IMCNews.ID, Sungai Penuh - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh tengah membidik proyek Bencal 2020 lalu dalam kota Sungai Penuh. Tim akan memeriksa pekerjaan proyek tersebut yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan gambar kerja.
Bahkan, Kejaksaan Negeri Sungai Penuh sudah menerima surat rekomendasi dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, untuk menindaklanjuti proyek itu.
"Ya, kita sudah menerima surat dari Kejati Jambi untuk turun kelapangan mengecek lokasi proyek Bencal di Kota Sungai Penuh 2020," kata Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, melalui Kasi Intel Sumarsono, Rabu (25/08/2021) kemarin.
BACA JUGA : MAKI Minta KPK Bertindak Tegas Dalam Kasus Harun Masiku
Sumarsono menambahkan, bahwa pihaknya akan membawa tim ahli untuk turun mengecek lokasi proyek bencal tersebut.
"Kita akan turun ke lokasi, akan membawa tim ahli dan kita akan kordinasi dengan pihak terkait seperti Inspektorat dan BPK atau pun BPKP," pungkasnya. (*/IMC01)
Cetak Sejarah, ABPEDNAS Raih 100 Ribu Anggota di Hari Lahir Pancasila 2026
Ketum GP Ansor dan Gubernur Al Haris Resmikan BUMA, Siap Gerakkan Ekonomi Umat Jambi
Faried Apresiasi Kehadiran Menko hingga Wamen Dalam Paripurna Peringatan HUT Kota Jambi
Ketua DPRD Kota Pimpin Paripurna Istimewa Peringatan HUT Jambi
Narkoba Rp8,2 Miliar Gagal Beredar, Termasuk Ribuan Cartridge Pod