IMCNews.ID, Jakarta - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan hujan lebat yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang terjadi sejumlah daerah di Indonesia.
Dari data di laman resmi BMKG yang dihimpun wartan di Jakarta, Minggu menyebutkan bahwa daerah-daerah yang berpotensi mengalami cuaca hujan lebat itu adalah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Bengkulu, Jambi, Sumatera Selatan.
Cuaca yang sama juga diprakirakan terjadi di Lampung, Banten, Jawa Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Gorontalo, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, Maluku, dan Papua.
Sementara wilayah yang berpotensi hujan yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang adalah Kepulauan Riau, Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Tengah.
BMKG mengimbau masyarakat agar waspada terhadap gelombang sangat tinggi 4-6 meter di Perairan Barat Aceh, Perairan Barat Pulau Simeulue hingga Kepulauan Nias, Samudra Hindia Barat Aceh hingga Kepulauan Nias, dan Samudra Hindia Selatan Banten hingga Nusa Tenggara Barat.
Masyarakat juga perlu memperhatikan peringatan gelombang tinggi 2,5-4 meter yang berpotensi terjadi di antaranya di Laut Flores, Laut Banda, Perairan Bengkulu, Perairan Timur Pulau Simeulue Hingga Kepulauan Nias, Perairan Barat Kepulauan Mentawai, Perairan Barat Lampung, Samudra Hindia Barat Kepulauan Mentawai Hingga Lampung, Selat Sunda Bagian Barat Dan Selatan, Perairan Selatan Banten Hingga Pulau Sumba, Selat Bali-Lombok-Alas Bagian Selatan, dan Selat Makassar Bagian Selatan.
Masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi diharapkan selalu waspada. (IMC02/Ant)
Dana Hibah Untuk Partai Politik di Jambi Capai Miliaran, Nih Rinciannya
Alung Kurir 58 Kg Sabu yang Sempat Kabur Dari Polda Dilimpahkan ke JPU Kejari Jambi
Bukan Krisis 1998, Tantangan Ekonomi Indonesia 2026 Lebih Kompleks
Wagub Sani Harap Lulusan Stiteknas Ubah Potensi Daerah Jadi Nilai Tambah
Masa Jabatan Komisioner KI Jambi Diperpanjang Sampai Terpilih Komisioner Baru
Ketua DPRD dan Wali Kota Jambi Ajukan Permohonan Cabut Blokir Zona Merah Pertamina
Mendagri Terbitkan Instruksi Mendagri No. 19 dan 20 Tahun 2021