IMCNews.ID, Merangin -Kepedulian satuan tugas (Satgas) TMMD Ke 111 Kodim 0420/Sarko terhadap generasi muda pada ketaatan menggunakan kendaraan di jalan di wujudkan dengan adanya sosialisasi tertib lalu lintas.
Bertempat di kantor Desa Bukit Beringin Kecamatan Bangko Barat Kabupaten Merangin Provinsi Jambi, satgas TMMD Ke 111 bekerjasama dengan Polres Merangin melalui Kanit Dikyasa Satlantas Aipda Imam Teguh mengelar sosialisasi tentang ketaatan berkendaraan di jalan.
Aipda Imam menerangkan serta membenarkan kami memberikan sosialisasi kepada anak-anak Bukit Beringin tentang ketaatan berlalu lintas, seperti pengguna kendaraan harus mengikuti ketentuan yang berlaku antara lain usia di atas 17 tahun dan sudah mengantongi SIM.
Selain itu juga harus melengkapi semua administrasi kendaraan, ketika menggunakan sepeda motor harus menggunakan helm baik pengemudi maupun yang di bonceng, akan tetapi tidak boleh bonceng 3.
Lengkapi juga kaca spion kiri kanan, serta kendaraan harus standar dalam artian tidak boleh di modifikasi, tegas Kanit Dikyasa.
Kapten Inf Suhadi, yang hadir dalam sosialisasi tersebut selaku Perwira Seksi Teritorial Kodim 0420/Sarko, menerangkan melalui program TMMD Ke 111 Tahun 2021, banyak kegiatan non fisik yang di laksanakan berupa penyuluhan, begitu juga dengan penyuluhan tertib lalu lintas kali ini.
Bekerja sama dengan Polres Merangin melalui Satlantas, ini merupakan bagian dari sinergitas TNI Polri di wilayah, dalam upaya meningkatkan kedisiplinan masyarakat berkendara, serta menjadi nilai tersendiri mendukung kelancarana dan kesuksesan TMMD di Bukit Beringin, tutup Kapten Suhadi. (*)
Kabel Transmisi Putus di Mestong Jambi Penyebab Blackout Listrik Sumatera
Makna Berkurban Idul Adha di Tengah Kesenjangan Sosial di Jambi
KABAR DUKA! Seorang Jamaah Haji Asal Jambi Meninggal Dunia di Makkah
Sepanjang Triwulan Pertama 2026 Ditemukan 1.443 Orang Dipasung Akibat Masalah Kesehatan Mental
Listrik se-Sumatera Padam Total, Pemerintah Didesak Audit Menyeluruh PLN
Rumah Herman Sudah Terlihat Rapi, Satgas Bersihkan Area Pekarangan