JAMBI, IMCNews.id— Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melayangkan ultimatum kepada pemerintah daerah yang belum membentuk Satuan Tugas Makan Bergizi Gratis (Satgas MBG).
Tenggatnya satu pekan. Jika diabaikan, surat teguran akan dikirim dan daerah yang tidak patuh bakal diumumkan ke publik.
Ultimatum itu disampaikan Tito seusai rapat bersama Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Rabu (28/10/2026).
“Saya memberikan waktu satu minggu untuk daerah-daerah lain yang belum memiliki Satgas MBG, untuk mereka membentuk,” tegas Tito.
Hingga kini, Satgas MBG telah terbentuk di 230 daerah. Kemendagri akan menelusuri daerah yang belum memenuhi kewajiban tersebut melalui Inspektorat Jenderal.
Pemerintah daerah yang tetap abai setelah tenggat berakhir akan menerima surat teguran, dengan tembusan kepada DPRD setempat.
Tito bahkan membuka kemungkinan mengumumkan nama-nama daerah yang tidak patuh. Langkah itu, menurut dia, sekaligus memberi ruang bagi publik untuk menilai keseriusan pemerintah daerah dalam mendukung program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Bagi Tito, pembentukan Satgas bukan sekadar urusan administratif. Tim ini menjadi instrumen pengawasan pelaksanaan program prioritas Presiden Prabowo Subianto, terutama untuk memastikan layanan pemenuhan gizi berjalan sesuai standar.
Satgas di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota akan berkoordinasi dengan jajaran BGN untuk memeriksa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Pemeriksaan mencakup kelayakan fasilitas dan operasional, dengan hasil evaluasi menentukan apakah suatu SPPG dapat melanjutkan kegiatan, harus melakukan perbaikan, atau tidak memenuhi persyaratan.
Pengawasan juga menyasar penerbitan Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS). Tito mengingatkan agar percepatan sertifikasi tidak berubah menjadi formalitas tanpa pemeriksaan nyata di lapangan.
Keaslian sertifikat pun harus dipastikan. Jika ditemukan pemalsuan, Tito meminta pelanggaran ditindak tegas sesuai hukum, termasuk melalui proses pidana apabila memenuhi unsur.
Ultimatum satu pekan itu kini menjadi ujian bagi pemerintah daerah, segera membangun perangkat pengawasan atau menghadapi teguran terbuka.
Sebab, keberhasilan MBG tidak cukup diukur dari jangkauan program, tetapi juga dari kelayakan layanan, keamanan pangan, dan akuntabilitas pelaksanaannya.***
Karhutla Ancam Ketahanan Pangan, DPR Desak Perlindungan Petani dan Nelayan
Usai Bertemu Prabowo, Yusril Dorong Underinvoicing Dikaji sebagai Tindak Pidana Korupsi
Presiden Prabowo Dijadwalkan ke Jambi, Gubernur Al Haris Matangkan Persiapan HCS 2026
Sidang Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Ujung Jabung: SK Janggal, Saksi Tak Tahu Tim Pengadaan
Tito Ultimatum Daerah: Sepekan Bentuk Satgas MBG, yang Mangkir akan Disanksi
SMSI-RRI Bersatu Lawan Hoaks, 3.181 Media Siber Didorong Perkuat Informasi Publik
2,4 Juta Genteng Siap Dikirim, Prabowo Luncurkan Program Gentengisasi 8 November