Warga Sebut Blokir SHM Zona Merah Sudah Dibuka Permanen, Pemkot Belum Terima Informasi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:23:46 WIB

Pertemuan BAM DPR RI dengan Pemerintah menyelesaikan masalah pemblokiran ribuan sertifikat tanah warga terdampak zona merah pertamina
Pertemuan BAM DPR RI dengan Pemerintah menyelesaikan masalah pemblokiran ribuan sertifikat tanah warga terdampak zona merah pertamina

JAMBI, IMCNews.id – Pemkot Jambi mengaku belum menerima informasi resmi terkait pembukaan blokir sertifikat tanah milik warga yang berada di kawasan zona merah Pertamina.

Padahal, warga terdampak menyebut pemblokiran di tujuh kelurahan telah dibuka secara permanen.

Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, mengatakan dirinya belum memperoleh pembaruan mengenai realisasi pembukaan blokir tersebut.

“Saya belum update, nanti saya tanya dulu ya,” kata Diza, Selasa (20/10/2026).

Diza menjelaskan, rapat pada Senin (19/10/2026) membahas upaya pencabutan blokir sertifikat tanah milik masyarakat Kota Jambi yang masuk dalam kawasan zona merah Pertamina.

Pertemuan itu merumuskan langkah agar hak warga atas tanah kembali memperoleh kepastian hukum.

“Kemarin itu kita merumuskan masalah yang tujuannya memang penarikan blokir sertifikat tanah untuk masyarakat Kota Jambi yang masuk ke dalam zona merah,” ujarnya.

Ia berharap hasil pembahasan bersama Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI menghasilkan keputusan tegas, sehingga masyarakat pemegang Sertifikat Hak Milik (SHM) di kawasan terdampak dapat kembali memperoleh kepastian atas hak tanahnya.

Namun, Diza mengaku belum mengetahui apakah pembukaan blokir telah berlaku permanen atau masih bersifat sementara.

“Saya belum ter-update juga. Karena rekomendasi kita kemarin mutlak untuk mencabut pemblokiran,” tegasnya.

Berbeda dengan keterangan Pemkot, warga terdampak zona merah Pertamina, Suhatman Pisang, menyatakan pembukaan blokir sertifikat tanah telah dilakukan secara permanen.

“Iya, pembukaan blokir sertifikat tanah masyarakat ini sifatnya permanen,” kata Suhatman.

Ia menegaskan, pembukaan blokir mencakup seluruh tujuh kelurahan yang terdampak zona merah Pertamina.

“Iya, tujuh kelurahan yang terdampak zona merah itu blokirnya sudah dibuka semua,” ungkapnya.

Perbedaan informasi tersebut menyisakan pertanyaan mengenai kepastian pelaksanaan kebijakan di lapangan. Hingga Selasa (20/10/2026), Pemkot Jambi mengaku belum menerima pembaruan resmi, sementara warga menyatakan pemblokiran telah dicabut secara permanen.

Konfirmasi dari pihak terkait diperlukan untuk memastikan status pembukaan blokir, cakupan wilayah, serta kepastian hukum bagi masyarakat pemegang SHM yang terdampak.(*)



BERITA BERIKUTNYA