JAMBI, IMCNews.id- Pasar modal Indonesia mengalami hari yang pahit pada Jumat, 16 Oktober 2026. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terjun sekitar 10–11 persen dalam satu hari perdagangan, sementara rupiah melemah hingga menembus Rp18.000 per dolar AS.
Lonjakan tekanan ini tidak terjadi begitu saja. Pengumuman MSCI mengenai kemungkinan penurunan status pasar modal Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market menjadi pemicu yang mengikis kesabaran investor.
Sebenarnya, MSCI bukan regulator dan tidak memiliki kewenangan untuk menghukum Indonesia. Lembaga tersebut hanya menyusun indeks. Namun, indeks MSCI menjadi acuan bagi banyak dana investasi global. Ketika MSCI menandai Indonesia untuk ditinjau ulang, investor tidak menunggu keputusan akhir.
Mereka mengantisipasi risiko bahwa jika Indonesia dikeluarkan dari indeks pasar berkembang, sebagian dana asing berpotensi keluar dari bursa domestik. Akibatnya, investor memilih menjual saham lebih dahulu untuk menghindari risiko yang lebih besar.
Reaksi pasar pun berlangsung cepat dan keras. IHSG dibuka merosot 8,01 persen ke level 5.393,92 hingga sempat memicu penghentian sementara perdagangan (trading halt). Tekanan berlanjut hingga indeks jatuh sekitar 10,10 persen ke level 5.271.
Pada hari yang sama, rupiah bergerak di kisaran Rp18.049 hingga Rp18.065 per dolar AS. Angka tersebut melampaui batas psikologis Rp18.000 dan menunjukkan bahwa kekhawatiran investor tidak hanya terjadi di pasar saham, tetapi juga merembet ke pasar valuta asing.
Hubungan antara pasar saham dan nilai tukar rupiah sebenarnya mudah dipahami. Investor asing yang menjual saham perlu menukarkan rupiah menjadi dolar AS. Ketika permintaan dolar meningkat, rupiah pun tertekan.
Pelemahan rupiah kemudian membuat aset Indonesia terlihat semakin berisiko, sehingga tekanan jual kembali menguat. Yang terjadi bukan sekadar penurunan harga, melainkan lingkaran tekanan pasar yang saling memperkuat.
Meski demikian, menempatkan MSCI sebagai satu-satunya penyebab gejolak pasar berarti menyederhanakan persoalan. MSCI pada dasarnya menyoroti persoalan yang telah ada.
Dalam penilaiannya, lembaga tersebut menyoroti lambannya kemajuan tata kelola pasar modal Indonesia, terutama terkait transparansi kepemilikan saham dan dugaan praktik perdagangan yang terorganisasi. Penilaian Indonesia pada aspek aliran informasi bahkan diturunkan dari positif menjadi negatif.
Ini merupakan sinyal bahwa persoalan yang dipertaruhkan bukan sekadar posisi Indonesia dalam indeks global, melainkan juga kepercayaan investor terhadap tata kelola dan integritas pasar modal nasional.
Dampaknya berpotensi dirasakan lebih luas oleh perekonomian. Rupiah yang melemah hingga di atas Rp18.000 per dolar AS dapat meningkatkan harga barang impor, bahan baku industri, dan energi. Sementara itu, anjloknya IHSG menggerus nilai portofolio investor dan berpotensi membuat pendanaan korporasi semakin mahal.
Jika ketidakpastian berlangsung berkepanjangan, perusahaan dapat menunda ekspansi, investasi melambat, dan tekanan akhirnya merambat ke sektor ketenagakerjaan.
Pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), dan Bursa Efek Indonesia (BEI) tentu perlu bertindak cepat. Namun, menenangkan pasar tidak cukup hanya dengan mengeluarkan pernyataan. Yang dibutuhkan adalah bukti nyata perbaikan.
Transparansi kepemilikan saham harus diperkuat, pelanggaran perdagangan ditindak tegas, regulasi dibuat lebih pasti, dan komunikasi dengan investor dilakukan secara terbuka.
Upaya menjaga likuiditas pasar dan stabilitas rupiah juga penting dalam jangka pendek. Namun, tanpa pembenahan tata kelola yang mendasar, kepercayaan investor akan sulit dipulihkan.
Peristiwa 16 Oktober ini semestinya menjadi pelajaran penting bagi Indonesia. Kekuatan pasar modal tidak hanya ditentukan oleh pertumbuhan emiten atau besarnya kapitalisasi pasar, tetapi juga oleh rasa aman investor terhadap kepastian aturan dan integritas penyelenggaraan pasar.
Selama kepercayaan tersebut masih rapuh, satu pengumuman dari lembaga penyusun indeks global pun dapat memicu guncangan besar.
Kini, tugas Indonesia adalah membuktikan bahwa pembenahan tata kelola bukan sekadar wacana, melainkan komitmen yang diwujudkan melalui langkah nyata dan konsisten.(*)
* Noviardi Ferzi adalah pengamat ekonomi dan dosen Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Jambi.