IMCNews.ID- Selat Hormuz saat ini telah dinyatakan bebas untuk dilalui kapal dagang. Pernyataan itu disampaikan Duta Besar dan Perwakilan Tetap Iran untuk PBB di Jenewa, Ali Bahreini, Selasa (23/6/2026).
Menurutnya dalam beberapa hari belakangan sejumlah besar minyak telah dikirim melalui Selat Hormuz.
"Selat itu sepenuhnya terbuka bagi kapal-kapal, termasuk kapal dagang," katanya.
Pernyataan tersebut disampaikan Bahreini setelah Iran dan Amerika Serikat mencapai kesepakatan yang mencakup pemulihan pelayaran di Selat Hormuz.
Pekan lalu, Iran dan Amerika Serikat secara elektronik menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Islamabad untuk mengakhiri konflik militer yang dimulai pada 28 Februari lalu.
Dokumen tersebut menetapkan tenggat waktu bagi AS untuk mencabut blokade angkatan laut terhadap pelabuhan Iran serta bagi Iran untuk memulihkan lalu lintas pelayaran di Selat Hormuz. (*)
Lebih Dekat dengan Hulu Migas: Dari Kesiapsiagaan Tanggap Darurat hingga Budidaya Ikan
Faried Ungkap Kebijakan Pengelolaan Sampah Kota Jambi Tak Pernah Dibahas di DPRD
Resmi Dilantik, Muhtadi: SMSI Muaro Jambi Salah Satu yang Terbaik di Provinsi Jambi
SKK Migas Berharap Media Terus Berperan Edukasi Masyarakat Soal Kegiatan Hulu Migas
Lewat IJD, Pemerintah Bangun Infrastruktur Tingkatkan Konektivitas Antar Wilayah
7,35 Ton Pupuk Bersubsidi Diduga Akan Disalahgunakan Diamankan di Sungai Bahar
Selat Hormuz Bisa Dilewati Tanpa Biaya Selama 60 Hari, Ditanggung Iran