IMCNews.ID, Jakarta - Setifikat elektronik disebut memiliki tingkat keamanan lebih tinggi dibanding sertifikat biasa.
Hal itu diklaim oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid.
“Kami harapkan pengelola pondok pesantren dan masyarakat lainnya dapat mengikuti langkah ini, beralih ke Sertipikat Elektronik demi keamanan dan kemudahan di masa depan,” ujar Nusron.
Data dokumen pertanahan tersimpan secara digital dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) sehingga tetap aman meskipun terjadi bencana, seperti banjir atau gempa.
Sertifikat Elektronik juga dilengkapi dengan data spasial yang jelas dan terintegrasi. Dengan begitu, lokasi bidang tanah bisa dengan mudah ditelusuri melalui sistem digital, termasuk titik koordinat yang akurat.
Nusron menyebut, transparansi ini memudahkan masyarakat dalam memastikan kepastian letak dan batas bidang tanahnya.
“Batas-batasnya jelas, letaknya jelas. Tinggal dicek melalui sistem, lokasi dapat langsung diketahui secara transparan,” kata Nusron. (*)
Gubernur Al Haris: Tidak Boleh Ada Ruang untuk Narkoba di Jambi
Prabowo Targetkan Nilai Tukar Rupiah di Kisaran Rp16.800 Hingga 17.500
PSM Resmi Dikukuhkan di Jambi, Gubernur Al Haris Dorong Pembinaan dan Event Kejuaraan
Tiga Awak KM TS Daya Niaso Tewas Keracunan Gas Saat Perbaikan di Pinggiran Sungai Batanghari
Menhut Minta Aparat Terkait Waspada, Tingkatkan Patroli di Wilayah Rawan Karhutla