IMCNews.ID, Jambi - Dua calon jamaah haji (CJH) Jambi yang tergabung dalam Kloter BTH 13 gagal diberangkatkan ke Tanah Suci.
Dua calon haji tersebut atas nama Iramawaty Abdul Chatib Siregar (74) dan Samsuddin Buyung Kenek (84) yang keduanya semua berasal dari Kota Jambi.
"Pak Samsuddin sudah ditangani oleh dokter dan saat ini mendapat perawatan di RS Awal Bros Batam, kita masih menunggu hasil diagnosa dokter dan menunggu keluarganya tiba di Batam,” kata Petugas Pendamping jamaah dari Kanwil Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Jambi, Rahmat Dwilki Akbar, Rabu (6/5/2026).
Dia mengatakan calon haji atas nama Iramawaty gagal diberangkatkan saat berada di Jambi, karena terdeteksi oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jambi mengalami gejala gangguan.
Sehingga menyebabkan penurunan daya ingat, kemampuan berpikir logis (demensia). Sedangkan Samsuddin gagal diberangkatkan saat telah tiba di Bandara Batam.
"Seluruh barangnya sudah kita amankan setelah berkoordinasi dengan pihak bandara," tambahnya.
Jamaah calon haji Kloter BTH 13 diterbangkan ke Madinah (MED) melalui Embarkasi Batam (BTH) pada Rabu, 6 Mei 2026 pukul 08.23 WIB dengan kode pesawat SV5417 / 9H-AZD.
Total jamaah calon haji dan petugas yang berangkat sebanyak 441 orang, terdiri atas laki-laki 194 orang dan perempuan 247 orang, serta layanan khusus Wheelchair (WCHR), 21 unit dan penumpang yang membutuhkan kursi roda sebanyak 14 orang. (*)
Pohon Tumbang Diterjang Angin Kencang di Jalinsum Ganggu Lalu Lintas, Brimob Bergerak Evakuasi
Kemenag Siapkan Regulasi Baru Sikapi Dugaan Kekerasan Seksual di Lingkungan Ponpes
Gubernur Al Haris Tinjau Korban Kebakaran di Tanjab Barat, Serahkan Bantuan dan Ajak Gotong Royong
Bengawan Kamto Komut PT PAL Dituntut 6 Tahun Penjara Dalam Dugaan Korupsi Kredit BNI
Ketua DPRD Provinsi Jambj Lepas 17 Atlet Karate ke Kejurnas di Bandung
Rp7,2 Miliar Diklaim Berputar Setiap Hari di Jambi Berkat MBG