Data KPK, Kader Partai Politik Paling Banyak Korupsi

Rabu, 29 April 2026 - 09:58:50 WIB

Ilustrasi.
Ilustrasi.

IMCNews.ID, Jakarta - Kader partai politik menjadi yang paling korup di Indonesia. Terbukti dari data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di mana para pelaku korupsi didominasi kader-kader partai.

Kondisi ini menunjukkan proses di partai tidak berjalan dengan baik. Di mana perekrutan kader tak mengedepankan integritas.

Disamping itu, kondisi ini juga diduga kuat akibat tingginya biaya politik. Sistem demokrasi yang menuntut dana besar untuk kampanye memaksa kader mencari cara instan untuk mengembalikan modal atau membiayai operasional partai.

KPK mencatat, sejak 2004 hingga 2025 terdapat 1.951 pelaku korupsi berdasarkan profesi. Dari jumlah tersebut, 371 orang atau sekitar 19 persen merupakan anggota DPR dan DPRD.

Tak hanya itu, 176 pelaku lainnya merupakan wali kota atau bupati, serta 31 orang berasal dari kalangan gubernur.

Bahkan, dalam satu tahun terakhir saja, KPK telah melakukan operasi tangkap tangan terhadap 11 kepala daerah.

Padahal, kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, partai politik memiliki peran strategis dalam sistem demokrasi.

“Melalui kaderisasi partai, akan lahir pemimpin yang nantinya mengisi jabatan publik, baik di legislatif maupun eksekutif,” ujarnya, Selasa (28/4/2026).

Namun, di balik peran penting tersebut, KPK melihat masih adanya persoalan serius dalam proses kaderisasi.

Sistem rekrutmen yang belum sepenuhnya transparan dan minimnya penanaman nilai integritas dinilai menjadi celah munculnya praktik korupsi.

Fakta ini memperlihatkan bahwa korupsi kerap berakar sejak proses politik, mulai dari biaya politik yang tinggi hingga praktik transaksional yang mengabaikan integritas.

KPK pun mengingatkan partai politik untuk serius melakukan pembenahan, terutama dalam hal kaderisasi, pendidikan politik, serta sistem rekrutmen yang bersih dan akuntabel.

“Vote buying dan politik uang bukan hanya merusak demokrasi, tetapi juga memicu korupsi berulang di kemudian hari,” tegas Budi.

KPK berharap, dengan perbaikan sistem politik dan meningkatnya kesadaran publik, ke depan jabatan publik benar-benar diisi oleh figur yang berintegritas dan bebas dari praktik korupsi. (*)



BERITA BERIKUTNYA