IMCNews.ID, Jambi – Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi pada Senin (13/4/2026) menyidangkan tujuh sengketa informasi publik.
Sidang pertama menghadirkan pemohon dari LSM Gerakan Anti Korupsi melawan tiga kepala desa, yakni Kepala Desa Purwo Dadi (Kabupaten Tanjung Jabung Barat), Kepala Desa Lambur I (Tanjung Jabung Timur), dan Kepala Desa Pompa Air (Batang Hari).
Sidang dipimpin oleh Majelis Komisioner Almunawar, Zamharir, dan Ahmad Taufiq Helmi.
Dalam persidangan, Kepala Desa Pompa air meminta penjadwalan ulang dikarenakan berhalangan hadir akibat kegiatan lain yang bersamaan.
Sementara itu, dua kepala desa lainnya telah melalui pemeriksaan awal (empat syarat formil dan materil) dan dinyatakan memenuhi ketentuan.
Majelis kemudian menawarkan proses mediasi, namun kedua termohon memilih untuk melanjutkan perkara ke tahap ajudikasi.
Sidang berikutnya melibatkan Media Online SuaraJambi.com melawan Pemerintah Desa Sakean, Kabupaten Muaro Jambi. Namun, karena pihak pemohon tidak hadir, sidang tersebut ditunda.
Selanjutnya, sengketa antara LSM Gerak melawan Kepala Desa Sinar Wajo, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, diputuskan untuk dilanjutkan ke tahap ajudikasi.
Pada perkara lainnya, Kepala Desa Bungku, Kabupaten Batang Hari, tidak menghadiri persidangan.
Sementara itu, sidang sengketa dengan Kepala Desa Suban berlangsung cukup alot. Kuasa hukum termohon menyampaikan bahwa permohonan keberatan yang diajukan pemohon tidak ditujukan kepada Desa mereka.
Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam oleh majelis, perkara tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat formil sehingga tidak dapat dilanjutkan. Majelis menjadwalkan putusan sela pada sidang berikutnya.
Sidang-sidang tersebut dipimpin oleh Majelis Komisioner Zamharir, didampingi Ahmad Taufiq dan Siti Masnidar.
Seluruh sengketa yang disidangkan pada hari ini berkaitan dengan permohonan informasi publik mengenai penggunaan anggaran dana desa. (*)
Gubernur Al Haris Dorong HKTI Jadi Lokomotif Gerakan Pangan di Jambi
Menaker Ingatkan Itjen Jangan Cuma Cari Temuan Tapi Harus Cegah Masalah
Tiga Warga Jambi Korban Scam di Kamboja Dipulangkan, Satu Menghilang Saat Tiba di Jakarta
Sempat Dibantarkan, Bengawan Kamto Terdakwa Korupsi Kredit BNI Rp105 M Kembali Ditahan
Gandeng KI Jambi, LLDIKTI Sosialisasikan Keterbukaan Informasi Perguruan Tinggi Swasta
BMKG Ingatkan Kemarau Tahun Ini Lebih Kering Dibanding 30 Tahun Terakhir