Pemerintah Berencana Batasi Pembelian Pertalite dan Biosolar, Antrean Mengular di SPBU

Rabu, 01 April 2026 - 09:14:54 WIB

Antrean panjang di salah satu SPBU di Kota Jambi Selasa malam.
Antrean panjang di salah satu SPBU di Kota Jambi Selasa malam.

IMCNews.ID, Jambi - Pemerintah berencana melakukan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi, baik Biosolar maupun Pertalite.

Rencana itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Republik Indonesia Nomor 024/KOM/BPH.DBBM/2026.

Surat tersebut memuat soal pengendalian penyaluran minyak solar (biosolar) dan bensin RON 90 (Pertalite) oleh Pertamina pada transportasi kendaraan bermotor untuk angkutan orang dan/atau barang.

Dalam SK tersebut disebutkan rencana pembatasan pembelian Pertalite untuk kendaraan bermotor perseorangan/umum untuk angkutan orang dan/atau barang roda empat paling banyak 50 liter per hari.

Selain itu, SK tersebut juga mencantumkan pembatasan biosolar dengan kriteria paling banyak 50 liter per hari per kendaraan bagi kendaraan perseorangan untuk angkutan orang dan/atau barang roda empat.

Ketentuan serupa juga berlaku untuk kendaraan bermotor untuk pelayanan umum, seperti mobil ambulans, mobil jenazah, mobil pemadam kebakaran, dan mobil pengangkut sampah.

Kemudian, pembatasan biosolar sebanyak 80 liter per hari per kendaraan bagi kendaraan umum untuk angkutan orang dan/atau barang roda empat.

Selanjutnya, pembatasan pembelian biosolar paling banyak 200 liter per hari per kendaraan untuk kendaraan bermotor umum angkutan orang dan/atau barang roda enam atau lebih.

Meski demikian, Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Wahyudi Anas menyampaikan bahwa rencana itu masih wacana. Sampai saat ini rencana itu masih menunggu arahan pemerintah.

“Hingga saat ini, pembelian BBM normal, baik itu yang subsidi dan kompensasi (Pertalite) negara, termasuk untuk jenis bahan bakar umum lainnya, tidak ada pembatasan maupun penyesuaian-penyesuaian,” ujar Wahyudi, Selasa (31/3/2026).

Makanya dia meminta masyarakat bersabar dan menunggu ketetapan yang akan diumumkan oleh pemerintah.

“Kami sebagai pelaksana yang membantu pemerintah, nanti kami tunggu komando semuanya, ya,” ucap Wahyudi.

Sementara itu, pantauan di Kota Jambi Selasa malam terlihat antrean mengular di sejumlah SPBU.

Antrean panjang terlihat di SPBU Mayang yang berbeda dari biasanya. Antrean terjadi bukan hanya pada kendaraan roda empat tapi juga roda dua.

Antrean itu bahkan menyebabkan kemacetan karena kondisi padatnya arus lalu lintas di kawasan itu.

Kondisi yang sama juga terlihat di SPBU Bagan Pete. Antrean panjang terjadi diduga kuat karena rencana itu penyesuaian dan pembatasan yang ditetapkan. (*)



BERITA BERIKUTNYA