IMCNews.ID, Jambi - Kasus kekerasan yang terjadi di SMKN 3 Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) terus bergulir.
Setelah sebelumnya oknum guru yang terlibat dalam peristiwa itu, Agus Saputra melaporkan pihak sekolah dan siswa ke Polda Jambi, kini giliran siswa yang membuat laporan balik.
Laporan kepada oknum guru itu dilayangkan ke Polda Jambi oleh siswa didampingi pihak keluarga dan kuasa hukumnya, Senin (19/1/2026) malam kemarin.
Laporan itu tentang dugaan kekerasan yang dilakukan sang guru. Burlian, kuasa hukum siswa berinisial LF mengatakan, pihaknya menuntut keadilan karena kliennya dianiaya oleh oknum guru.
"Niat kami sudah baik, tapi tidak ada tanggapan dari pihak guru, maka kami terpaksa menempuh jalur hukum," kata Burlian.
Menurutnya, pihaknya juga akan melalukan visum ulang untuk kelengkapan laporan tersebut.
Menurut keterangan orang tua korban, anaknya dipukul dan ditampar oleh oknum guru tanpa alasan yang jelas.
"Pertama kali anak saya dipukul, kemudian diminta meminta maaf, tapi malah dipukul lagi," katanya.
Sementara itu, versi cerita dari guru, Agus mengaku dipanggil dengan kata yang dia anggap kurang pantas oleh muridnya.
Agus telah membuat laporan ke Polda Jambi pada Kamis (15/1/2026) malam dengan didampingi kakaknya, Nasir. (*)
Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Gubernur Dukung Penguatan Ranperda Inisiatif Dewan
Wakil Ketua DPRD Provinsi Ivan Wirata Soroti Ketahanan Pangan Jambi
Pencari Kerja Gigit Jari! Pemprov Jambi Tunda Penerimaan CPNS
Kabel Transmisi Putus di Mestong Jambi Penyebab Blackout Listrik Sumatera
Makna Berkurban Idul Adha di Tengah Kesenjangan Sosial di Jambi
KABAR DUKA! Seorang Jamaah Haji Asal Jambi Meninggal Dunia di Makkah
Setahun Menjabat, Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Akui Terima Gratifikasi Ro3,36 Miliar