IMCNews.ID, Jambi - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi mengamankan seorang laki-laki yang mengaku sebagai pegawai kejaksaan, Selasa malam (30/12/2025) lalu. Pria itu kemudian diserahkan ke Polda Jambi untuk menjalani proses hukum selanjutnya.
"Yang bersangkutan mengakui pegawai kejaksaan itu atas nama Egho Ilham Pebreian (22), diamankan di PaXi Coffee and Barbershop, Kota Jambi. Namun dari aksinya itu belum ada korban hanya pelaku yang membohongi orang tuanya di kampung," kata Kasi Penkum Kejati Jambi, Nolly Wijaya.
Aksi pelaku terungkap setelah Egho Ilham menyewa mobil dengan menggunakan ID Card Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.
Di mana, pemilik rental mobil itu berteman dengan jaksa di Kejati Jambi dan melaporkan ada pegawai kejaksaan yang hendak menyewa mobil.
"Atas dasar itu pihak Kejati Jambi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankannya dari salah satu kafe, dan menyerahkan yang bersangkutan ke pihak kepolisian," tegas Nolly.
Pelaku Egho mengaku baru pindah tugas ke Kejati Jambi dan telah bertugas selama sebulan. Namun, pihak rental mobil curiga dan melaporkannya ke Tim Intelijen Kejati Jambi.
Setelah dilakukan pendalaman, Egho diamankan dan dibawa ke Kantor Kejati Jambi untuk pemeriksaan.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa Egho tidak benar-benar pegawai Kejaksaan.
Ia kemudian diserahkan ke Polresta Jambi untuk diproses hukum. Egho tercatat beralamat di Sarolangun, berpendidikan SMA, dan beragama Islam.
Nolly mengimbau masyarakat waspada terhadap pihak yang mengatasnamakan institusi Kejaksaan dan segera lapor jika menemukan penyalahgunaan identitas atau atribut Kejaksaan. (*)
Golkar Jambi Bagikan 1.150 Kantong Daging Kurban ke Masyarakat Dalam Momen Idul Adha
Pemprov Jambi Kembali Buka Program Beasiswa S1 Untuk 500 Peserta, Ini Jadwalnya
Kejati Jambi Sembelih 14 Ekor Sapi dan Bagikan Daging Kurban ke Masyarakat
Kejari Terima Pelimpahan Kasus Rudapaksa Oknum Anggota Polda Jambi
Gubernur Al Haris Serahkan Sapi Kurban Presiden Prabowo Seberat 930 Kilogram di Jambi
Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Gubernur Dukung Penguatan Ranperda Inisiatif Dewan
Sepanjang 2025, Polda Jambi Ungkap 931 Kasus Narkoba, 8 Anggota Dipecat