Sistem Rujukan Berjenjang Peserta JKN Dihapus Mulai Tahun Depan, Ini Gantinya

Rabu, 19 November 2025 - 12:35:08 WIB

Menkes Budi Gunadi Sadikin.
Menkes Budi Gunadi Sadikin.

 

IMCNews.ID, Jakarta - Sistem rujukan berjenjang dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bakal dihapus.

Gantinya adalah sistem rujukan berbasis kompetensi yang bakal berlaku mulai 2026 mendatang.

"Itu (rujukan berbasis kompetensi) nanti tahun depan akan berjalan," kata Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, Selasa (18/11/2025).

Saat ini, kata dia, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) masih menunggu peraturan presiden (perpres) terkait dengan rujukan berbasis kompetensi tersebut.

"Harus ada perpresnya," sebutnya.

Sebelumnya Menkes mengatakan sistem rujukan berjenjang yang berjalan saat ini sering kali menyebabkan pemborosan biaya dan memperlambat penanganan pasien.

“Kita akan ubah rujukannya berbasis kompetensi, supaya menghemat BPJS juga,” ungkapnya.

Ia mencontohkan pasien dengan kondisi darurat seperti serangan jantung yang membutuhkan penanganan cepat.

Para pasien sering kali harus melewati beberapa tahapan rujukan mulai dari puskesmas, rumah sakit tipe C, lalu tipe B, sebelum akhirnya ditangani di rumah sakit tipe A.

“Padahal yang bisa melakukannya sudah jelas tipe A. Tipe C, tipe B, tidak mungkin bisa tangani. Harusnya dengan demikian BPJS tidak usah keluar uang tiga kali. Dia (BPJS) keluarnya sekali saja, langsung dinaikin ke yang paling atas (RS Tipe A),” tegasnya. (*)



BERITA BERIKUTNYA