IMCNews.ID, Jambi – Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I membuka i Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jambi Tahun 2025, Senin (13/10/2025) malam di aula rumah dinas Gubernur Jambi.
Wagub menyampaikan bahwa zakat bukan hanya kewajiban individual, tetapi juga instrumen sosial ekonomi yang mampu menghadirkan keadilan dan pemerataan kesejahteraan.
“Baznas adalah mitra strategis pemerintah daerah dalam memperkuat ekonomi umat. Melalui sinergi antara Pemerintah Provinsi Jambi dan Baznas, kita dapat memperkuat ekosistem zakat produktif yang tidak hanya menolong sesaat, tetapi juga memberdayakan masyarakat secara berkelanjutan,” ujar Wagub Sani.
Wagub Sani juga menegaskan, peran Baznas sangat relevan dalam mewujudkan program Asta Cita Pemerintah Provinsi Jambi yang berorientasi pada kesejahteraan, keadilan sosial, dan kemajuan umat.
Ia berharap Rakorda ini menjadi forum untuk memperkuat kolaborasi, menyatukan visi, serta menyusun langkah strategis yang adaptif terhadap tantangan zaman, termasuk digitalisasi, transparansi, akuntabilitas, dan peningkatan kepercayaan publik.
Sementara itu, Ketua Baznas Provinsi Jambi, Muhammad Amin, S.Km., M.Kes., menyampaikan bahwa potensi zakat di Jambi sangat besar.
Berdasarkan kajian awal, potensi zakat yang dapat dihimpun mencapai hingga Rp100 miliar per tahun.
Bahkan jika sektor strategis seperti BUMN, BUMD, serta migas dilibatkan, potensinya dapat mencapai Rp2,5 triliun.
Ia menegaskan komitmen Baznas Provinsi Jambi untuk fokus pada pengentasan kemiskinan ekstrem yang masih menyentuh 7,9% penduduk Jambi, atau sekitar 4.000 jiwa.
“Fokus kami adalah bagaimana mustahik dapat dipercepat menjadi muzakki. Dengan dukungan pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat, zakat akan menjadi penggerak ekonomi umat,” ujarnya.
Amin juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jambi yang telah meningkatkan dukungan hibah untuk memperkuat kelembagaan dan program Baznas.
Sementara itu juga, Ketua Baznas RI, Prof. Dr. KH. Noor Ahmad, menegaskan bahwa Baznas merupakan lembaga pemerintah nonstruktural yang menjadi bagian tak terpisahkan dari pemerintahan.
Ia mendorong sinergi antara pemerintah daerah dan Baznas untuk memperkuat kelembagaan, jaringan, dan infrastruktur, termasuk dukungan APBD, perkantoran, serta kemitraan dengan dunia usaha dan lembaga keuangan.
“Potensi zakat di Jambi sangat besar, bahkan mencapai Rp5 triliun. Dengan fasilitasi pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, serta jaringan yang kuat, zakat dapat menjadi kekuatan strategis dalam mendukung pembangunan daerah,” ucapnya.
Dalam Rakorda ini juga dilakukan penyerahan secara simbolis sejumlah program Baznas Provinsi Jambi, diantaranya: Z-Auto, Bantuan Rumah Layak Huni BAZNAS (RLHB), serta Kolaborasi Bantuan Sanitasi bersama Balai Perumahan Sumatera IV.
Selain itu, juga dilakukan Launching Asosiasi Amil Zakat Republik Indonesia (AAZRI) Se-Provinsi Jambi.
Sebagai bentuk apresiasi, Baznas Provinsi Jambi memberikan penghargaan kepada Muzakki Konsisten dan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) terbaik.
Penghargaan Muzakki Loyal diberikan kepada Irfan Hasandi, S.Mn., M.A.B., Dr. A.A. Miftah, M.Ag, dan dr. Panji.
Sementara itu, kategori UPZ Terbaik diberikan kepada 13 instansi, yakni: Dinas Kehutanan, Dinas Sosdukcapil, BKD, Disbudpar, Disperindag, DP3AP2, Diskominfo, Biro Kesra, Biro Organisasi, Biro Ekonomi, Biro Hukum, Kanwil Kemenag, dan Satpol PP. (*)
Gubernur Al Haris: Tidak Boleh Ada Ruang untuk Narkoba di Jambi
Prabowo Targetkan Nilai Tukar Rupiah di Kisaran Rp16.800 Hingga 17.500
PSM Resmi Dikukuhkan di Jambi, Gubernur Al Haris Dorong Pembinaan dan Event Kejuaraan
Tiga Awak KM TS Daya Niaso Tewas Keracunan Gas Saat Perbaikan di Pinggiran Sungai Batanghari
Reses di Ponpes Asad, Edi Purwanto Dengar Aspirasi Tokoh Agama dan Masyarakat Seberang