IMCNews.ID, Jambi - Sejumlah jurnalis di Jambi menggelar aksi solidaritas damai di depan Mapolda Jambi, Rabu (17/9/2025).
Aksi ini merupakan bentuk protes atas tindakan penghalangan liputan yang dialami tiga jurnalis saat meliput kegiatan Komisi III DPR RI di Mapolda Jambi, Jumat (12/9/2025) lalu.
Adapun tiga jurnalis yang mendapat perlakuan penghalangan saat liputan tersebut ialah Dimas dari Detik.com, Aryo dari Kompas.com, dan Rudiansyah dari Jambi TV.
Mereka sempat dihalangi petugas kepolisian ketika melakukan peliputan rapat kerja Komisi III DPR RI di Mapolda Jambi.
Dalam aksi tersebut, para jurnalis mengenakan pakaian serba hitam dan melakukan aksi tutup mulut dengan lakban hitam.
Gerakan simbolik itu menggambarkan bentuk perlawanan terhadap praktik pembungkaman kebebasan pers.
Aksi ini diikuti oleh jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jambi, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Jambi, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), serta The Society of Indonesian Environmental Journalists (SIEJ)
Mereka menuntut empat hal. Pertama, agar polisi yang melakukan penghalangan liputan berinisial M dapat diproses hukum sesuai aturan berlaku.
Kedua massa aksi menuntut agar Kapolda Jambi meminta maaf kepada korban dan publik secara terbuka. Ketiga agar Wakil Ketua dan rombongan Komisi III DPR meminta maaf secara terbuka ke publik.
Terakhir, mereka meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk memeriksa rombongan Komisi III DPR yang melakukan kunjungan kerja di Polda Jambi. (*)
Bakal Ada Tambahan 1 Juta Sambungan Gas Rumah Tangga, Langkah Kurangi Gas 3 Kg
Gubernur Al Haris Teken Nota Kesepakatan Ranperda Perubahan APBD 2026
Jambi di Persimpangan: Antara Fiskal yang Terjepit dan Logika Angkutan Batu Bara Paradoks
Dalam 20 Hari, 247 Tersangka Berhasil Diringkus dengan Barang Bukti Capai Rp18 M