IMCNews.ID, Jambi - Kepala Kakanwil Ditjenspas Jambi, Hidayat mengungkap ada sebanyak 25 narapidana (napi) dengan resiko tinggi di Jambi yang dikirimkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
“Sudah dipindahkan. Jumlah nya ada 25 orang," katanya, Minggu (24/8/2025) kemarin.
Mereka dipindahkan lantaran punya rekam jejak buruk. Menurut Hidayat, pemindahan dilakukan Jumat lalu (22/8/2025) lalu.
Para napi yang dipindahkan yakni 21 orang napi narkotika dan empat napi kasus pembunuhan.
Dia menjelaskan bahwa napi yang dikirim ke Nusakambangan merupakan warga binaan bermasalah selama menjalani hukuman.
Hal itu berdasarkan catatan dari internal pemasyarakatan dan aparat penegak hukum.
"Kita hanya mengikuti petunjuk dari kementerian, sebenarnya kami menginginkan semua napi tersebut menyelesaikan masa tahanannya cukup di wilayah Jambi. Tanpa harus dikirim ke sana," jelasnya. (*)
Golkar Jambi Bagikan 1.150 Kantong Daging Kurban ke Masyarakat Dalam Momen Idul Adha
Pemprov Jambi Kembali Buka Program Beasiswa S1 Untuk 500 Peserta, Ini Jadwalnya
Kejati Jambi Sembelih 14 Ekor Sapi dan Bagikan Daging Kurban ke Masyarakat
Kejari Terima Pelimpahan Kasus Rudapaksa Oknum Anggota Polda Jambi
Gubernur Al Haris Serahkan Sapi Kurban Presiden Prabowo Seberat 930 Kilogram di Jambi
Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Gubernur Dukung Penguatan Ranperda Inisiatif Dewan
Jaksa Limpahkan Tiga Tersangka Korupsi BNI ke Pengadilan Tipikor Jambi