IMCNews.ID, Jambi - Operasi patuh 2025 yang dilaksanakan serentak di Jambi selama sepekan telah berhasil menindak sebanyak 5.575 pelanggaran.
Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Adi Benny Cahyono, mengatakan dari total pelanggaran tersebut, ada sebanyak 2.449 berupa teguran, 3.107 tilang manual, dan 19 pelanggaran terekam melalui ETLE (electronic traffic law enforcement).
“Pelanggaran terbanyak ditemukan di wilayah Polresta Jambi, disusul Polres Tebo dan Polres Muaro Jambi, sementara yang paling sedikit terjadi di Polres Tanjung Jabung Barat,” katanya.
Dia menjelaskan jenis pelanggaran yang mendominasi adalah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm mencapai 66,3 persen. Kemudian pengemudi mobil yang tidak mengenakan sabuk pengaman (safety belt.
Adi mengatakan kegiatan Operasi Patuh 2025 dijadwalkan berlangsung selama 14 hari mulai 14 - 27 Juli 2025.
“Operasi ini bukan semata-mata untuk penindakan, tetapi juga bagian dari edukasi dan pembinaan kepada masyarakat agar lebih sadar akan pentingnya keselamatan berkendara,” tegasnya. (*)
Golkar Jambi Bagikan 1.150 Kantong Daging Kurban ke Masyarakat Dalam Momen Idul Adha
Pemprov Jambi Kembali Buka Program Beasiswa S1 Untuk 500 Peserta, Ini Jadwalnya
Kejati Jambi Sembelih 14 Ekor Sapi dan Bagikan Daging Kurban ke Masyarakat
Kejari Terima Pelimpahan Kasus Rudapaksa Oknum Anggota Polda Jambi
Gubernur Al Haris Serahkan Sapi Kurban Presiden Prabowo Seberat 930 Kilogram di Jambi
Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Gubernur Dukung Penguatan Ranperda Inisiatif Dewan
Kendalikan Jaringan Narkotika Jambi, Helen Dituntut Hukuman Mati