IMCNews.ID, Jambi - Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Adi Benny Cahyono menghimbau seluruh pengusaha batubara di Provinsi Jambi untuk mematuhi keputusan Gubernur Jambi terkait penghentian sementara operasional angkutan batubara melalui jalur darat.
Penghentian ini dilakukan dalam rangka mendukung kelancaran pemberangkatan Calon Jamaah Haji Tahun 2025 dari Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi menuju Asrama Haji Kota Jambi.
Menurut surat edaran Gubernur Jambi dengan nomor S.500.10.27.7/965/SETDA.PPKM/V/2025 tertanggal 9 Mei 2025, operasional angkutan batubara melalui jalur darat akan dihentikan sementara mulai Selasa, 13 Mei 2025 pukul 18.00 WIB hingga Kamis, 22 Mei 2025 pukul 18.00 WIB.
Dirlantas Polda Jambi mengingatkan para pengusaha maupun sopir angkutan batubara, Ketua Perkumpulan Pengusaha Tambang Batubara (PPTB) Jambi serta pemilik TUKS di Jambi agar tidak nakal dan menaati aturan ini.
“Pihak kepolisian akan melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan penghentian operasional angkutan batubara tersebut guna memastikan tidak ada pelanggaran selama periode penghentian berlangsung,” ujarnya.
Dirlantas juga mengimbau agar masyarakat, terutama para sopir dan pemilik angkutan batubara, dapat memahami pentingnya aturan ini demi kelancaran pemberangkatan jamaah haji.
"Kami berharap seluruh pemangku kepentingan dapat bekerja sama demi mewujudkan kelancaran dan keamanan dalam pelaksanaan ibadah haji tahun ini," katanya.
Dia mengajak masyarakat untuk turut serta dalam mengawasi pelaksanaan penghentian ini dan melaporkan jika terdapat pelanggaran aturan kepada pihak berwenang. (*)
Pemprov Jambi Harap Dukungan Bangun Ekosistem Transportasi dan Kendaraan Listrik
Seleksi Pendamping Bedah Rumah Disorot, Perkimtan Didesak Buka Seluruh Proses Rekrutmen
Usut TPPU Febrie Adriansyah, Kejagung Geledah Kantor Don Ritto dan Rumah Nurman Herin
Polisi Kantongi Identitas Pembobol Pipa Minyak Pertamina di Kawasan Pal 10
Hujan Ringan Diprakirakan Bakal Landa Jambi Dampak Bibit Siklon Tropis 94 W
Haji Trending di Twitter, Rektor UIN Jambi: Ini Bentuk Dukungan Positif Untuk Kemenag RI