IMCNews.ID, Muaro Jambi - Dua warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIB Jambi yang beragama Buddha menerima remisi khusus Hari Raya Waisak, Senin (12/5/2025) kemarin.
Penyerahan SK Remisi Khusus Waisak dilaksanakan di ruang Aula Lapas Perempuan Jambi.
Remisi itu diserahkan langsung oleh Kalapas dengan didampingi Kasi Adm Kamtib, Kasubsi Registrasi, Staf registrasi, dan Karupam.
Kalapas mengucapkan selamat kepada warga binaan yang telah menerima remisi. Dia berharap dengan pemberian remisi ini warga binaan tersebut lebih semangat dalam menjalankan program pembinaan.
“Semoga senantiasa menjadi pribadi yang lebih baik lagi serta turut aktif mengikuti program pembinaan di Lapas Perempuan Jambi,” sebutnya. (*)
Golkar Jambi Bagikan 1.150 Kantong Daging Kurban ke Masyarakat Dalam Momen Idul Adha
Pemprov Jambi Kembali Buka Program Beasiswa S1 Untuk 500 Peserta, Ini Jadwalnya
Kejati Jambi Sembelih 14 Ekor Sapi dan Bagikan Daging Kurban ke Masyarakat
Kejari Terima Pelimpahan Kasus Rudapaksa Oknum Anggota Polda Jambi
Gubernur Al Haris Serahkan Sapi Kurban Presiden Prabowo Seberat 930 Kilogram di Jambi
Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Gubernur Dukung Penguatan Ranperda Inisiatif Dewan
Tim Cek Kondisi Jembatan Gentala Arasy Pasca Ditabrak Tongkang Batu Bara, Ini Hasilnya