IMCNews.ID, Jambi - Polres Bungo kembali melakukan peneriban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang menggunakan alat berat jenis ekskavator.
Operasi kali ini menyasar wilayah Desa Batu Kerbau, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, pada hari Selasa Tanggal 6 Mei 2025 sekira pukul 14.00 WIB.
Operasi ini dilakukan setelah Polsek Pelepat mendapatkan informasi bahwa di aliran sungai Desa Batu Kerbau, Kecamatan Pelepat ada alat berat jenis ekskavator sedang melakukan aktifitas PETI.
Kapolsek Pelepat, Iptu Suzuki Gurning bersama personil Polsek Pelepat dan dibackup Polres Bungo menuju ke lokasi sesuai laporan.
Di lokasi, personel menemukan satu unit alat berat jenis ekskavator warna kuning yang diduga sedang melakukan aktifitas PETI.
“Melihat kedatangan petugas kepolisian, operator alat berat dan pelaku PETI lainya melarikan diri kedalam semak-semak dan meningalkan alat berat di lokasi,” katanya.
Petugas kemudian mengamankan alat berat jenis ekskavator merek Liugong PC 200 Warna Kuning, 1 lembar karpet, 1 potong selang, 1 buah dulang dan 6 Buah Galon Minyak.
Kasi Humas Polres Bungo AKP M. Nur membenarkan adanya penertiban aktifitas PETi di aliran sungai Desa Batu Kerbau oleh Tim Polsek Pelepat dan Polres Bungo.
"Benar kegiatan penertiban aktifitas PETI tersebut selesai pukul 05.30 WIB, dan untuk alat berat jenis ekskavator merek Liugong PC 200 sudah kami amankan di Polres Bungo dengan pengawalan personel Polres Bungo dan Polsek Pelepat," sebut AKP M. Nur. (*)
Soal Anggaran, Al Haris Ingatkan OPD Untuk Fokus, Efektif, Efisien dan Berdampak
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Sampai Akhir Tahun
Jarak Pandang Minim, Sejumlah Penerbangan Menuju Bandara Jambi Tertunda
Pemprov Jambi Gandeng LAN RI Cetak Aparatur Berkualitas hingga Tingkat Desa
Bakal Ada Tambahan 1 Juta Sambungan Gas Rumah Tangga, Langkah Kurangi Gas 3 Kg