IMCNews.ID, Jambi - Ribuan pengendara terpaksa ditilang oleh polisi lantaran tak menaati aturan lalu lintas selama pelaksanaan operasi keselamatan siginjai 2025.
Total tilang manual yang diberikan mencapai 3.364 kali. Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi mengatakan, tilang manual ini mengalami lonjakan yang signifikan lebih dari 400 persen.
Sebelumnya pada 2024 lalu, angka tilang manual hanya 662 kali. Melonjak drastis menjadi 3.364 kali pada 2025.
Sementara, tilang melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mengalami penurunan.
Tercatat, pada 2025 sebanyak 26 kali tilang ETLE dan pada periode yang sama 2024 sebanyak 33 kali.
Selanjutnya, teguran yang diberikan personel selama Operasi Keselamatan Siginjai itu mengalami penurunan sebesar 33,01 persen, dari 7.413 kali pada 2024 menjadi 4.966 kali pada 2025.
Dhafi menyebutkan angka korban meninggal dunia akibat kecelakaan selama operasi tersebut juga menurun.
Pada tahun ini tercatat hanya dua korban kecelakaan yang meninggal dunia, sedangkan tahun lalu tercatat enam korban jiwa.
“Selama Operasi Keselamatan Siginjai 2025, menunjukkan keberhasilan dalam menurunkan angka korban meninggal dunia dan meningkatkan tindakan represif terhadap pelanggaran lalu lintas,” kata Dhafi, Kamis (27/2/2025) kemarin. (*)
Soal Anggaran, Al Haris Ingatkan OPD Untuk Fokus, Efektif, Efisien dan Berdampak
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Sampai Akhir Tahun
Jarak Pandang Minim, Sejumlah Penerbangan Menuju Bandara Jambi Tertunda
Pemprov Jambi Gandeng LAN RI Cetak Aparatur Berkualitas hingga Tingkat Desa
Bakal Ada Tambahan 1 Juta Sambungan Gas Rumah Tangga, Langkah Kurangi Gas 3 Kg
Penertiban Kawasan Hutan, Jaksa A Roni Bertugas Sebagai Koordinator Satgas PKH Jambi