IMCNews.ID, Muarabulian - Ledakan sumur minyak ilegal di Kawasan Taman Hutan Rakyat (Tahura) Senami, Desa Jebak, Kabupaten Batanghari kembali terjadi.
Peristiwa serupa sebelumnya sudah pernah terjadi di kawasan yang sama. Sampai saat ini, Kepolisian Daerah (Polda) Jambi masih menyelidiki insiden ledakan itu.
Meledaknya dua sumur minyak ilegal di kawasan tersebut terjadi pada Jumat (14/2/2025) lalu. Tiga orang luka-luka dalam peristiwa itu.
Paur Penum Bidang Humas Polda Jambi, Ipda Maulana menjelaskan Polres Batanghari sedang melakukan penyelidikan dan mengecek korban yang saat ini dirawat di rumah sakit.
Tiga korban itu semuanya merupakan pekerja di sumur minyak ilegal tersebut. Mereka yakni Charles Patuan Raja Siregar (25) warga Simpang Jebak, Muara Tembesi, Batanghari, Provinsi Jambi. Charles mengalami luka bakar 59,5 persen.
Kemudian, Bernata Sitohang (42) warga Kampung Baru, Muara Tembesi yang mendapatkan perawatan di RS Hamba.
Bernata mengalami luka bakar 62,5 persen.
Terakhir, Kasta Siregar (23) warga Desa Jernang Baru, Mandiangin Timur, Sarolangun. Dia juga mendapatkan perawatan di RS Hamba Batanghari. Kasta mengalami luka bakar 32.2 persen. (*)
Golkar Jambi Bagikan 1.150 Kantong Daging Kurban ke Masyarakat Dalam Momen Idul Adha
Pemprov Jambi Kembali Buka Program Beasiswa S1 Untuk 500 Peserta, Ini Jadwalnya
Kejati Jambi Sembelih 14 Ekor Sapi dan Bagikan Daging Kurban ke Masyarakat
Kejari Terima Pelimpahan Kasus Rudapaksa Oknum Anggota Polda Jambi
Gubernur Al Haris Serahkan Sapi Kurban Presiden Prabowo Seberat 930 Kilogram di Jambi
Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Gubernur Dukung Penguatan Ranperda Inisiatif Dewan
Korupsi Bank Jambi, Leo Darwin Divonis 16 Tahun Penjara dan Rp204,8 Miliar Uang Pengganti