IMCNews.ID, Jambi - Parkir ganda di kawasan Pasar, Kota Jambi menjadi soal. Masyarakat harus membayar dua kali tarif parkir.
Saat masuk ke kawasan pasar, masyarakat harus membayar tarif parkir di pos restribusi. Namun di dalam kawasan pasar, masyarakat harus kembali membayar uang parkir kepada oknum juru parkir liar.
Kondisi ini menjadi potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang besar.
Menurut Kepala Dishub Kota Jambi, Saleh Rido, pihaknya akan menerapkan area parkir khusus di kawasan pasar Kota Jambi ini.
Tapi pengadaan area parkir di kawasan Pasar Kota Jambi ini, menurut dia, membutuhkan anggaran yang tidak sedikit.
Dalam pengadaan area parkir khusus, pihak berwenang memungkinkan mengalihfungsikan bangunan bekas istana anak-anak khususnya di lantai bawah.
“Ini menjadi solusi atas permasalahan pembayaran parkir ganda di kawasan itu yang saat ini dikeluhkan warga,” ungkapnya.
Sementara Penjabat Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih meminta agar Dishub Kota Jambi menempatkan anggotanya di kawasan pasar untuk memastikan tidak ada juru parkir liar.
Sri meminta agar Dishub menindak juru parkir liar yang dianggap sudah meresahkan masyarakat.
"Masyarakat enggan datang ke pasar karena parkir gandanya, efeknya penjualan pedagang di sana menurun," kata Sri. (*)
Satgas Kerahkan Waterbombing dan Alat Berat Atasi Karhutla Tahura Orang Kayo Hitam
Soal Anggaran, Al Haris Ingatkan OPD Untuk Fokus, Efektif, Efisien dan Berdampak
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Sampai Akhir Tahun
Jarak Pandang Minim, Sejumlah Penerbangan Menuju Bandara Jambi Tertunda
Pemprov Jambi Gandeng LAN RI Cetak Aparatur Berkualitas hingga Tingkat Desa
Bakal Ada Tambahan 1 Juta Sambungan Gas Rumah Tangga, Langkah Kurangi Gas 3 Kg
Tiba di Mapolres Kerinci, AKBP Arya Tesa Brahmana Disambut Tarian dan Tradisi Pedang Pora