IMCNews.ID, Jambi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi menetapkan pasangan calon walikota dan wakil walikota Jambi, Maulana dan Diza Hazra Aljosha terpilih dalam Pilkada serentak 2024.
Penetapan itu setelah adanya surat pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang memastikan tak ada gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Pilwako Jambi. Rapat pleno ini dilakukan Kamis (9/1/2025) di salah satu hotel di Kota Jambi.
“Menetapkan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Jambi nomor urut 1 Dr. dr. H Maulana, M.K.M dan Diza Hazra Aljosha, SE. MA terpilih dengan perolehan 192.623 suara,” ujar Ketua KPU Kota Jambi Deni Rahmat.
Rapat Pleno terbuka ini tampak dihadiri langsung PJ Walikota Jambi, Paslon Walikota terpilih Maulana bersama istri serta Istri dan orang tua dari Wakil Walikota terpilih Diza.
Sementara Maulana dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada masyarakat Kota Jambi atas kepercayaan yang diberikan.
Ia berkomitmen untuk menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab.
"Kami berterima kasih kepada seluruh masyarakat Kota Jambi atas dukungan dan kepercayaannya. Kami akan berupaya membawa perubahan positif dan memajukan Kota Jambi ke arah yang lebih baik,” ujar Maulana. (*)
Buka Rapat Timpora Tingkat Provinsi Jambi, Wagub Sani: Perketat Pengawasan Orang Asing
MK Putuskan Gugatan Soal Ijazah Gibran Tak Dapat Diterima, Tapi…
Satgas Kerahkan Waterbombing dan Alat Berat Atasi Karhutla Tahura Orang Kayo Hitam
Soal Anggaran, Al Haris Ingatkan OPD Untuk Fokus, Efektif, Efisien dan Berdampak
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Sampai Akhir Tahun
Kamis, Haris-Sani Ditetapkan Sebagai Gubernur dan Wagub Jambi Terpilih