IMCNews.ID, Jambi - Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Jambi, Mukhtadi Putranusa , menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja Kepolisian Daerah (Polda) Jambi sepanjang tahun 2024.
Dalam keterangannya, Mukhtadi menilai Polda Jambi berhasil menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menunjukkan komitmen yang kuat dalam memberantas berbagai tindak kriminalitas di wilayah Jambi.
“Kami dari SMSI Provinsi Jambi memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Polda Jambi atas dedikasi dan kerja kerasnya. Keberhasilan mereka dalam mengungkap berbagai kasus besar, Termasuk penanganan kejahatan narkoba, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), hingga upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), patut diapresiasi,” ujar Mukhtadi yg juga direktur jambi tv ini.
Mukhtadi Putranusa juga menekankan pentingnya kolaborasi antara kepolisian dan media dalam memberikan informasi yang edukatif kepada masyarakat.
Ia berharap sinergi yang telah terjalin baik selama ini dapat terus ditingkatkan demi mendukung terciptanya Jambi yang aman dan kondusif.
“Polda Jambi tidak hanya bekerja profesional, tetapi juga dekat dengan masyarakat. Ini terlihat dari berbagai program humanis yang mereka jalankan.
“Semoga keberhasilan ini bisa menjadi motivasi untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Jambi,” tambahnya.
Sebagai Ketua SMSI, Mukhtadi Putranusa memastikan pihaknya siap mendukung segala upaya Polda Jambi dalam menjaga keamanan dan memerangi hoaks yang berpotensi mengganggu stabilitas sosial di Provinsi Jambi.
Hal ini telah dibuktikan kerjasama smsi dengan polda dalam giat sosialiasi berita sejuk dan menangkis berita hoaks.
Sehingga pilkada berjalan aman dan damai. (*)
Prabowo Targetkan Nilai Tukar Rupiah di Kisaran Rp16.800 Hingga 17.500
PSM Resmi Dikukuhkan di Jambi, Gubernur Al Haris Dorong Pembinaan dan Event Kejuaraan
Tiga Awak KM TS Daya Niaso Tewas Keracunan Gas Saat Perbaikan di Pinggiran Sungai Batanghari
Dua Terdakwa Korupsi DAK Rudi Wage dan Wawan Divonis Lebih Berat Dari Tuntutan Jaksa
Korupsi Kredit BNI, Komisaris Utama PT PAL Bengawan Kamto Divonis 6 Tahun Penjara
Al Haris Bahas Pembangunan Jalur Kereta Api Batu Bara Bungo–Kemingkig dengan Kemenhub
Kabar Gembira, Ada Diskon 50 Persen Tarif Listrik Untuk Daya Sampai 2.200 VA