IMCNews.ID, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap masih menemukan indikasi korupsi saat melakukan pemeriksaan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
Ketua KPK, Nawawi Pomolango mengaku pihaknya masih menemukan indikasi penerimaan suap dan gratifikasi dalam LHKPN sejumlah pejabat.
Hal itu diungkapkan Nawawi dalam pembukaan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2024) lalu.
“Masih ada indikasi penerimaan suap dan gratifikasi,” sebutnya.
Menurutnya kebenaran isi LHKPN masih memprihatinkan. Dia mendorong agar semua instansi pemerintah menginstruksikan jajarannya untuk mengisi LHKPN dengan jujur.
"Kami mendorong berbagai instansi menjadikan LHKPN sebagai instrumen penting dalam pertanggungjawaban pejabat publik kepada masyarakat dalam bentuk penyampaian LHKPN yang benar-benar isinya dan sesuai dengan kenyataannya," ujarnya. (*)
Golkar Jambi Bagikan 1.150 Kantong Daging Kurban ke Masyarakat Dalam Momen Idul Adha
Pemprov Jambi Kembali Buka Program Beasiswa S1 Untuk 500 Peserta, Ini Jadwalnya
Kejati Jambi Sembelih 14 Ekor Sapi dan Bagikan Daging Kurban ke Masyarakat
Kejari Terima Pelimpahan Kasus Rudapaksa Oknum Anggota Polda Jambi
Gubernur Al Haris Serahkan Sapi Kurban Presiden Prabowo Seberat 930 Kilogram di Jambi
Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Gubernur Dukung Penguatan Ranperda Inisiatif Dewan
KPK Ungkap Gubernur Bengkulu Peras Kepala Dinas hingga Rp7 Miliar, Akan Dibagikan Saat Pilkada