IMCNews.ID, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap masih menemukan indikasi korupsi saat melakukan pemeriksaan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
Ketua KPK, Nawawi Pomolango mengaku pihaknya masih menemukan indikasi penerimaan suap dan gratifikasi dalam LHKPN sejumlah pejabat.
Hal itu diungkapkan Nawawi dalam pembukaan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2024) lalu.
“Masih ada indikasi penerimaan suap dan gratifikasi,” sebutnya.
Menurutnya kebenaran isi LHKPN masih memprihatinkan. Dia mendorong agar semua instansi pemerintah menginstruksikan jajarannya untuk mengisi LHKPN dengan jujur.
"Kami mendorong berbagai instansi menjadikan LHKPN sebagai instrumen penting dalam pertanggungjawaban pejabat publik kepada masyarakat dalam bentuk penyampaian LHKPN yang benar-benar isinya dan sesuai dengan kenyataannya," ujarnya. (*)
Buka Rapat Timpora Tingkat Provinsi Jambi, Wagub Sani: Perketat Pengawasan Orang Asing
MK Putuskan Gugatan Soal Ijazah Gibran Tak Dapat Diterima, Tapi…
Satgas Kerahkan Waterbombing dan Alat Berat Atasi Karhutla Tahura Orang Kayo Hitam
Soal Anggaran, Al Haris Ingatkan OPD Untuk Fokus, Efektif, Efisien dan Berdampak
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Sampai Akhir Tahun
KPK Ungkap Gubernur Bengkulu Peras Kepala Dinas hingga Rp7 Miliar, Akan Dibagikan Saat Pilkada