IMCNews.ID, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap masih menemukan indikasi korupsi saat melakukan pemeriksaan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
Ketua KPK, Nawawi Pomolango mengaku pihaknya masih menemukan indikasi penerimaan suap dan gratifikasi dalam LHKPN sejumlah pejabat.
Hal itu diungkapkan Nawawi dalam pembukaan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2024) lalu.
“Masih ada indikasi penerimaan suap dan gratifikasi,” sebutnya.
Menurutnya kebenaran isi LHKPN masih memprihatinkan. Dia mendorong agar semua instansi pemerintah menginstruksikan jajarannya untuk mengisi LHKPN dengan jujur.
"Kami mendorong berbagai instansi menjadikan LHKPN sebagai instrumen penting dalam pertanggungjawaban pejabat publik kepada masyarakat dalam bentuk penyampaian LHKPN yang benar-benar isinya dan sesuai dengan kenyataannya," ujarnya. (*)
Satgas Kerahkan Waterbombing dan Alat Berat Atasi Karhutla Tahura Orang Kayo Hitam
Soal Anggaran, Al Haris Ingatkan OPD Untuk Fokus, Efektif, Efisien dan Berdampak
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Sampai Akhir Tahun
Jarak Pandang Minim, Sejumlah Penerbangan Menuju Bandara Jambi Tertunda
Pemprov Jambi Gandeng LAN RI Cetak Aparatur Berkualitas hingga Tingkat Desa
Bakal Ada Tambahan 1 Juta Sambungan Gas Rumah Tangga, Langkah Kurangi Gas 3 Kg
KPK Ungkap Gubernur Bengkulu Peras Kepala Dinas hingga Rp7 Miliar, Akan Dibagikan Saat Pilkada