IMCNews.ID, Jambi - Pemungutan Suara Ulang (PSU) di lima Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Sungaipenuh dilaksanakan Senin (2/12/2024) pagi.
PSU ini dilaksanakan berdasarkan rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akibat kejadian pembakaran TPS dan perusakan surat suara saat hari pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Rabu (27/11/2024) lalu.
Untuk diketahui, PSU ini dilaksanakan di lima TPS di Kota Sungaipenuh, di antaranya di TPS 2 Renah Kayu Embun (RKE), Kecamatan Kumun Debai dengan 411 pemilih.
Kemudian TPS 2 Koto Duo, Kecamatan Pesisir Bukit dengan 545 pemilih. Selanjutnya, TPS 1 Koto Limau Manis, Kecamatan Koto Baru dengan 572 pemilih.
Lalu, TPS 1 Dujung Sakti, Kecamatan Koto Baru dengan 501 pemilih dan terakhir TPS 1 Permai Indah, Kecamatan Koto Baru dengan 302 pemilih.
Selain itu, PSU untuk Pilgub Jambi juga dilaksanakan di TPS 1 Desa Dujung Sakti, Kecamatan Koto Baru dan TPS 2 Desa Koto Duo, Kecamatan Pesisir Bukit.
Selain itu pemilihan susulan untuk Pilgub Jambi juga dilakukan di TPS 1 Limau Manis, Kecamatan Koto Baru.
"Saat ini sedang berlangsung proses pencoblosan," kata Fahrul Rozi, komisioner KPU Provinsi Jambi, Senin (2/12/2024) yang memantau langsung pelaksanaan PSU tersebut di Kota Sungaipenuh.
Ia berharap pemungutan suara ini dapat berlangsung dengan lancar dan tertib, guna mencapai pemilu yang adil dan demokratis. (*)
Cetak Sejarah, ABPEDNAS Raih 100 Ribu Anggota di Hari Lahir Pancasila 2026
Ketum GP Ansor dan Gubernur Al Haris Resmikan BUMA, Siap Gerakkan Ekonomi Umat Jambi
Faried Apresiasi Kehadiran Menko hingga Wamen Dalam Paripurna Peringatan HUT Kota Jambi
Ketua DPRD Kota Pimpin Paripurna Istimewa Peringatan HUT Jambi
Narkoba Rp8,2 Miliar Gagal Beredar, Termasuk Ribuan Cartridge Pod
Pelaku Pembakar Kotak Suara Serahkan Diri, Lima TPS di Sungai Penuh Berpotensi PSU