IMCNews.ID, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan alokasi subsidi Liquefied Petroleum Gas (LPG) tak akan berubah dari skema yang sudah ada saat ini.
Dia mengaku skema yang ada saat ini akan diajukan kepada Presiden Prabowo Subianto sehingga tak ada yang berubah.
"Kami sudah memutuskan untuk LPG, ya untuk LPG kami akan mengusulkan kepada Bapak Presiden untuk tidak dilakukan koreksi apa-apa. Artinya untuk LPG masih berlaku seperti sekarang ini, itu yang kami akan usulkan kepada Bapak Presiden," katanya.
Menurut dia alasan mengusulkan skema yang saat ini berlaku kepada Presiden Prabowo lantaran berkaitan dengan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM), serta konsumsi rumah tangga masyarakat.
Diketahui subsidi LPG yang saat ini berlaku disalurkan melalui penurunan harga barang, dengan skema penyaluran melalui LPG 3 kilogram.
Merujuk pada peraturan Menteri ESDM, harga jual eceran (HET) gas subsidi tersebut di tingkat agen yakni Rp4.250 per kilogram atau Rp12.750 per tabung. Sementara untuk tingkat pengecer di Pulau Jawa yakni Rp19.000--Rp21.000.
Sebelumnya, Bahlil mengatakan nilai subsidi energi yang berpotensi tidak tepat sasaran mencapai Rp100 triliun dari total alokasi subsidi dan kompensasi energi tahun ini sebesar Rp435 triliun.
“Jujur saya katakan ya, kurang lebih sekitar 20-30 persen subsidi BBM dan listrik itu berpotensi tidak tepat sasaran, dan itu gede angkanya, kurang lebih Rp100 triliun,” kata Bahlil Lahadalia di Jakarta, Minggu (3/11/2024).
Padahal, lanjutnya, pemerintah menyediakan subsidi tersebut dengan tujuan untuk disalurkan kepada warga negara yang berhak untuk menerima subsidi.
“Tidak mau kan subsidi yang harusnya itu untuk saudara-saudara kita yang ekonominya belum bagus, kemudian malah diterima oleh saudara-saudara kita yang ekonominya sudah bagus,” ujarnya. (*)
RUPST PHR Perkuat Kemandirian Energi dan Kinerja Berkelanjutan
Jadi Barometer, Komisi I DPRD Bengkulu Bahas Penguatan Kelembagaan & Sengketa dengan KI Jambi
Wamen Imipas Diduga Sudah Dapat Jatah Pengurusan Izin Tinggal WNA Sejak Jabat Dirjen Imigrasi
Seorang Jamaah Haji Asal Merangin Meninggal Akibat Serangan Jantung di Makkah
Faried Tegaskan DPRD dan Pemkot Jambi Terus Perjuangkan Warga Terdampak Zona Merah
Al Haris Minta Proyek Sekolah Rakyat Dipercepat Demi Sambut Siswa Baru
Seleksi Petugas Haji 2025 Dibuka, Ini Jadwal Tahapan dan Syaratnya