IMCNews.ID, Jambi - Masa jabatan Penjabat (Pj) Walikota Jambi dan Pj Bupati Kerinci diperpanjang.
Pj Wali Kota Sri Purwaningsih dan Pj Bupati Kerinci, Asraf menerima salinan SK tersebut dari Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Jambi Sudirman, Senin (4/11/2024) kemarin.
Pjs Gubernur Sudirman menyampaikan selamat atas diperpanjangnya masa jabatan kedua Kepala Daerah tersebut, serta menyampaikan amanat untuk berjalannya Pemerintahan ke depan.
"Saya ucapkan selamat kepada Ibu Sri Purwaningsih dan Bapak Asraf karena kembali diberikan amanah sebagai Pj Kepala Daerah yang telah diperpanjang sesuai dengan SK Menteri Dalam Negeri," ucapnya.
Dia berpesan untuk tetap fokus pada penyelenggaraan pemerintahan dalam pembangunan serta pelayanan publik tetap berjalan seperti biasa.
Selain itu juga memastikan penyelenggaraan Pilkada berjalan aman, nyaman dan kondusif. Oleh karena itu, pentingnya sinergi bersama jajaran Pemerintahan dan unsur Forkopimda.
"Jabatan kedua Pj Kepala Daerah ini hingga mendapatkan Bupati dan Wali Kota definitif. Sekali lagi saya ucapkan selamat, dan semoga tetap amanah dalam menjalankan tugas dan fungsinya," katanya. (*)
RUPST PHR Perkuat Kemandirian Energi dan Kinerja Berkelanjutan
Jadi Barometer, Komisi I DPRD Bengkulu Bahas Penguatan Kelembagaan & Sengketa dengan KI Jambi
Wamen Imipas Diduga Sudah Dapat Jatah Pengurusan Izin Tinggal WNA Sejak Jabat Dirjen Imigrasi
Seorang Jamaah Haji Asal Merangin Meninggal Akibat Serangan Jantung di Makkah
Faried Tegaskan DPRD dan Pemkot Jambi Terus Perjuangkan Warga Terdampak Zona Merah
Al Haris Minta Proyek Sekolah Rakyat Dipercepat Demi Sambut Siswa Baru
Pjs Gubernur Sudirman Apresiasi Kesiapan Pemkab Tebo Jelang Pilkada Serentak 2024