IMCNews.ID, Muarabulian - Selama proses penyortiran dan pelipatan surat suara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batanghari mendapati ada ribuan surat suara yang rusak.
Ribuan surat suara yang rusak itu adalah surat suara untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Batanghari 2024.
"Ya untuk kerusakan itu sudah kami laporkan ke KPU Provinsi Jambi," kata Komisioner KPU Batanghari, Muhammad Nuh, Selasa (5/11/2024) kemarin.
Diketahui, sebanyak 3.751 lembar yang mengalami kerusakan, rinciannya 14 surat suara rusak dan 3.737 surat suara yang kurang.
Untuk kerusakan surat suara di antaranya karena sobek, warna buram, terdapat tinta atau noda pada surat suara.
"Ya kerusakan lembaran itu kebanyakan yang cacat dan ada juga sobek," katanya.
Dengan adanya kekurangan tersebut, saat ini KPU Batanghari menunggu hasil konfirmasi dari KPU Provinsi Jambi ke perusahaan untuk dilakukan pergantian kerusakan surat suara tersebut.
"Kami berharap, surat suara yang rusak tersebut segera diganti agar jumlahnya kembali seperti semula," tutupnya. (*)
Buka Rapat Timpora Tingkat Provinsi Jambi, Wagub Sani: Perketat Pengawasan Orang Asing
MK Putuskan Gugatan Soal Ijazah Gibran Tak Dapat Diterima, Tapi…
Satgas Kerahkan Waterbombing dan Alat Berat Atasi Karhutla Tahura Orang Kayo Hitam
Soal Anggaran, Al Haris Ingatkan OPD Untuk Fokus, Efektif, Efisien dan Berdampak
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Sampai Akhir Tahun
IJTI Jambi Ajak Jurnalis Jaga Keamanan Jelang Pilkada 2024 dengan Berita Positif