IMCNews.ID, Muarabulian - Selama proses penyortiran dan pelipatan surat suara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batanghari mendapati ada ribuan surat suara yang rusak.
Ribuan surat suara yang rusak itu adalah surat suara untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Batanghari 2024.
"Ya untuk kerusakan itu sudah kami laporkan ke KPU Provinsi Jambi," kata Komisioner KPU Batanghari, Muhammad Nuh, Selasa (5/11/2024) kemarin.
Diketahui, sebanyak 3.751 lembar yang mengalami kerusakan, rinciannya 14 surat suara rusak dan 3.737 surat suara yang kurang.
Untuk kerusakan surat suara di antaranya karena sobek, warna buram, terdapat tinta atau noda pada surat suara.
"Ya kerusakan lembaran itu kebanyakan yang cacat dan ada juga sobek," katanya.
Dengan adanya kekurangan tersebut, saat ini KPU Batanghari menunggu hasil konfirmasi dari KPU Provinsi Jambi ke perusahaan untuk dilakukan pergantian kerusakan surat suara tersebut.
"Kami berharap, surat suara yang rusak tersebut segera diganti agar jumlahnya kembali seperti semula," tutupnya. (*)
Cetak Sejarah, ABPEDNAS Raih 100 Ribu Anggota di Hari Lahir Pancasila 2026
Ketum GP Ansor dan Gubernur Al Haris Resmikan BUMA, Siap Gerakkan Ekonomi Umat Jambi
Faried Apresiasi Kehadiran Menko hingga Wamen Dalam Paripurna Peringatan HUT Kota Jambi
Ketua DPRD Kota Pimpin Paripurna Istimewa Peringatan HUT Jambi
Narkoba Rp8,2 Miliar Gagal Beredar, Termasuk Ribuan Cartridge Pod
IJTI Jambi Ajak Jurnalis Jaga Keamanan Jelang Pilkada 2024 dengan Berita Positif