IMCNews.ID, Jakarta - Pemerintah berencana akan menghapus utang atau melakukan pemutihan kredit macet petani di perbankkan. Ini menjadi angin segar bagi petani.
Namun menurut Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman rencana itu masih akan dibahas secara bersama-sama berbagai pihak.
“Itu nanti kita bahas bersama lagi,” katanya, Senin (28/10/2024) kemarin.
Dia menyampaikan ketentuan penghapusan utang petani akan diatur melalui Peraturan Presiden. “Ya doakan," ujarnya.
Sebelumnya Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah akan memikirkan solusi atas utang petani, nelayan serta usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di perbankan.
"Insya Allah lah kalau memang itu sesuatu yang untuk kepentingan para petani, UMKM, pasti akan kita pikirkan," ujar Prasetyo usai mengikuti retret kabinet di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, Minggu (27/10/2024).
Menurutnya saat ini pemerintah belum secara khusus membahas terkait kredit macet petani dan nelayan di perbankan. (*)
Satgas Kerahkan Waterbombing dan Alat Berat Atasi Karhutla Tahura Orang Kayo Hitam
Soal Anggaran, Al Haris Ingatkan OPD Untuk Fokus, Efektif, Efisien dan Berdampak
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Sampai Akhir Tahun
Jarak Pandang Minim, Sejumlah Penerbangan Menuju Bandara Jambi Tertunda
Pemprov Jambi Gandeng LAN RI Cetak Aparatur Berkualitas hingga Tingkat Desa
Bakal Ada Tambahan 1 Juta Sambungan Gas Rumah Tangga, Langkah Kurangi Gas 3 Kg
Tambah Beban Pengelolaan Limbah, Impor Sampah Ditargetkan Dihentikan Tahun Ini