IMCNews.ID, Jambi - Debat pertama calon Gubernur (Cagub) Jambi akan digelar pada Minggu (27/10/2024) malam.
Debat pertama antara Cagub nomor urut 1 Romi Hariyanto dan Al Haris itu akan digelar di Abadi Convention Center.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi, Suparmin, Rabu (23/10/2024) kemarin mengatakan jika saat debat kandidat calon Gubernur hanya diperkenankan membawa maksimal 75 orang timnya untuk menghadiri debat tersebut.
“Untuk debat pertama ini antar calon Gubernur,” kata Suparmin.
Yang akan menjadi moderator debat itu adalah Ardiyanto Wijaya, penyiar TVRI nasional. Ardiyanto Wijaya dipilih sebagai moderator lantaran pengalamannya menjadi moderator debat calon Presiden beberapa waktu lalu.
“Untuk panelis debat ada 3 orang dari kalangan akademisi, 1 progefesional dan 1 tokoh masyarakat. Mereka adalah Dr Dompak Napitupulu, Dr Fuad Mukhlis dan Dr M Muslih dari kalangan akademisi. Sementara dari kalangan profesional adalah Dr Nuraida Fitri Habi dan tokoh masyarakat yaitu Dr Pahmi Sy,” ungkapnya.
Kata Suparmin, debat itu akan mengangkat tema “penyelesaian persoalan daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat”.
“Kemudian ada beberapa sub temanya yakni pendidikan, kesehatan, ekonomi dan kedaulatan pangan, kemudian keamanan dan ketertiban umum,” jelasnya.
Dalam debat nantinya, para kandidat juga dilarang menggunakan kata yang jarang digunakan atau istilah baru maupun singkatan untuk bertanya kepada kandidat lainnya.
“Itu nanti ada dalam tata tertibnya. Misalnya kalau pakai singkatan harus dijelaskan maksud dari singkatan tersebut,” pungkasnya. (*)
MK Putuskan Gugatan Soal Ijazah Gibran Tak Dapat Diterima, Tapi…
Satgas Kerahkan Waterbombing dan Alat Berat Atasi Karhutla Tahura Orang Kayo Hitam
Soal Anggaran, Al Haris Ingatkan OPD Untuk Fokus, Efektif, Efisien dan Berdampak
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Sampai Akhir Tahun
Jarak Pandang Minim, Sejumlah Penerbangan Menuju Bandara Jambi Tertunda
Pemprov Jambi Gandeng LAN RI Cetak Aparatur Berkualitas hingga Tingkat Desa
Klarifikasi Nur Tri Kadarini, KPU Provinsi Jambi Proses PAW Akmaluddin