IMCNews.ID, Jakarta - Presiden Joko Widodo mengajukan pemberhentian Budi Gunawan sebagai Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) kepada DPR RI.
Presiden mengatakan bahwa pengajuan penggantian itu hanya persoalan administrasi saja.
Pemberhentian Budi Gunawan itu kata Presiden berdasarkan hasil diskusi dengan Prabowo Subianto selaku Presiden Terpilih.
Menurutnya, Prabowo Subianto menghendaki melantik Kepala BIN yang baru bersama-sama dengan menteri kabinet pada tanggal 21 Oktober 2024.
Oleh karena itu, Surat Presiden tentang pergantian Kepala BIN dilayangkan ke DPR RI.
"Dan kita juga telah berbicara dengan Pak Prabowo. Itu atas permintaan dari Pak Prabowo," kata Jokowi, Rabu (16/10/2024) kemarin.
Sebelumnya Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengusulkan Letjen TNI (Purn) Muhammad Herindra sebagai calon Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) untuk menggantikan Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan.
"Jadi sudah diusulkan satu nama dari Presiden Jokowi. Surpres (Surat Presiden) Pergantian Kepala BIN atas nama Pak Herindra," kata Puan, Selasa (15/10/2024).
Dia mengatakan bahwa Herindra yang saat ini menjabat sebagai Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) RI akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) oleh tim pemberian pertimbangan dalam pengangkatan dan pemberhentian Kepala BIN di DPR RI pada Rabu kemarin. (*)
Kepercayaan Pasar, Variabel Tak Kasat Mata yang Menentukan Arah Rupiah dan IHSG
Sambut Jamaah Haji Kloter 13, Gubernur Al Haris Minta Maaf atas Kekurangan Layanan
Batik Air Terbang Perdana Jakarta-Bungo, Gubernur: Pemicu Pemerataan Pembangunan
Apresiasi Peran Polantas, Jurnalis di Jambi Berbagi Tali Asih
Gubernur Al Haris Hadiri Pengajian Umum dan Berikan Dukungan Pembangunan Pesantren
Diduga Pajak Negara Dari Sektor Perkebunan Sawit Bocor Hingga Rp300 Triliun