IMCNews.ID, Jakarta - Presiden Joko Widodo mengajukan pemberhentian Budi Gunawan sebagai Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) kepada DPR RI.
Presiden mengatakan bahwa pengajuan penggantian itu hanya persoalan administrasi saja.
Pemberhentian Budi Gunawan itu kata Presiden berdasarkan hasil diskusi dengan Prabowo Subianto selaku Presiden Terpilih.
Menurutnya, Prabowo Subianto menghendaki melantik Kepala BIN yang baru bersama-sama dengan menteri kabinet pada tanggal 21 Oktober 2024.
Oleh karena itu, Surat Presiden tentang pergantian Kepala BIN dilayangkan ke DPR RI.
"Dan kita juga telah berbicara dengan Pak Prabowo. Itu atas permintaan dari Pak Prabowo," kata Jokowi, Rabu (16/10/2024) kemarin.
Sebelumnya Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengusulkan Letjen TNI (Purn) Muhammad Herindra sebagai calon Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) untuk menggantikan Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan.
"Jadi sudah diusulkan satu nama dari Presiden Jokowi. Surpres (Surat Presiden) Pergantian Kepala BIN atas nama Pak Herindra," kata Puan, Selasa (15/10/2024).
Dia mengatakan bahwa Herindra yang saat ini menjabat sebagai Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) RI akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) oleh tim pemberian pertimbangan dalam pengangkatan dan pemberhentian Kepala BIN di DPR RI pada Rabu kemarin. (*)
MK Putuskan Gugatan Soal Ijazah Gibran Tak Dapat Diterima, Tapi…
Satgas Kerahkan Waterbombing dan Alat Berat Atasi Karhutla Tahura Orang Kayo Hitam
Soal Anggaran, Al Haris Ingatkan OPD Untuk Fokus, Efektif, Efisien dan Berdampak
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Sampai Akhir Tahun
Jarak Pandang Minim, Sejumlah Penerbangan Menuju Bandara Jambi Tertunda
Pemprov Jambi Gandeng LAN RI Cetak Aparatur Berkualitas hingga Tingkat Desa
Diduga Pajak Negara Dari Sektor Perkebunan Sawit Bocor Hingga Rp300 Triliun