IMCNews.ID, Jambi - Tim penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) Sawit Provinsi Jambi telah menetapkan harga TBS Sawit terbaru periode 4-10 Oktober 2024.
Dimana, harga TBS Sawit diketahui mengalami kenaikan cukup signifikan senilai Rp105,44 per kilogramnya dari Rp3.115, 56 menjadi Rp3.221 per kilogram.
Harga ini diketahui berdasarkan data yang dirilis oleh Dinas Perkebunan Provinsi Jambi.
Sementara harga CPO atau minyak sawit mentah diputuskan Rp 13.556,52 per kilogram. Harga ini juga naik signifikan dari periode sebelumnya sebesar Rp 13.005,02 per kilogram.
Sementara Kernel atau inti sawit turun jasi Rp 9.311,83 per kilogram dari periode sebelumnya sebesar Rp 9.437,94 per kilogram, dengan indeks K sebesar 93,20 persen.
Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi Agusrizal mengatakan harga TBS Kelapa Sawit yang ditetapkan Pemprov Jambi ini berlaku bagi petani yang bermitra dengan perusahaan.
"Harga yang ditetapkan ini berlaku untuk petani yang bermitra dengan perusahaan," katanya.
Sayangnya, penetapan harga dari Pemprov Jambi ini tidak berdampak pada petani swadaya.
Pantauan di lapangan, sampai Sabtu (29/9/2024) TBS Kelapa Sawit Swadaya dibeli Pabrik Kelapa Sawit (PKS) paling tinggi Rp 2.700 per Kg. Sementara harga di tingkat tengkulak (toke) harga sawit petani dibeli Rp 2.500 per Kg. (*)
Buka Rapat Timpora Tingkat Provinsi Jambi, Wagub Sani: Perketat Pengawasan Orang Asing
MK Putuskan Gugatan Soal Ijazah Gibran Tak Dapat Diterima, Tapi…
Satgas Kerahkan Waterbombing dan Alat Berat Atasi Karhutla Tahura Orang Kayo Hitam
Soal Anggaran, Al Haris Ingatkan OPD Untuk Fokus, Efektif, Efisien dan Berdampak
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Sampai Akhir Tahun
Tak Masuk Database hingga Terganjal Daftar PPPK, Honorer RSUD Raden Mattaher Demo