IMCNews.ID, Jambi - Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi mengapresiasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi karena dilibatkan dalam pemantauan keterbukaan informasi dalam pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur (Cagub-Cawagub) Jambi.
KI Jambi hadir dua hari dalam pendaftaran cagub-cawagub untuk melihat langsung prosesi penerima berkas calon gubernur dan wakil gubernur.
Ketua KPU Provinsi Jambi Iron Syahroni menyampaikan sengaja mengundang Komisi Informasi Jambi untuk hadir melihat langsung prosesi penerimaan berkas sebagai bukti komitmen keterbukaan informasi pemilu.
Hadir dalam pendaftaran ini wakil Ketua Komisi Informasi Almunawar didampingin Komisioner Siti Masnidar dan Zamharir.
"Kami memberikan apresiasi karena KPU sudah mengundang KI Jambi untuk memantau pelaksanaan pendaftaran cagub dan cawagub," kata Waka KI Jambi Almunawar.
Dalam Perki No 1 tahun 2019 tentang Pemilu KPU wajib menyampaikan tahapan, program dan jadwal yang berkaitan
dengan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan; hak, kewajiban, kewenangan, larangan, dan sanksi yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan.
Lalu, hasil dari setiap tahapan, program, dan jadwal pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan; prosedur dan sarana partisipasi publik dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan; syarat calon dan syarat pencalonan Peserta Pemilu
dan Pemilihan; laporan setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan; dan informasi Pemilu dan Pemilihan lain yang berkaitan dengan tahapan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan sebagaimana diatur dalam. (*)
Rp20 Triliun Disiapkan Untuk Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan
DPRD Kota Jambi Harap Kemenkeu Temukan Titik Terang Soal Sertifikat di Zona Merah
Satgas Pengendalian Harga Beras Temukan Pedagang Jual di Atas HET
Korupsi Dana Desa hingga Rp942 Juta, Kades Muara Hemat Kerinci Jadi Tersangka
Dilantik Jaksa Agung, Sugeng Hariadi Resmi Jabat Kajati Jambi
Rp4,43 Triliun Dana KUR Tersalurkan Pada 84.426 Debitur di Jambi