IMCNews.ID, Jambi - Pemeriksaan kesehatan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambil pada Pemilu 2024 ini akan dilakukan di RS Bratanata Jambi.
Keputusan itu sesuai dengan hasil Pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi setelah melakukan visitasi ke tiga rumah sakit yang direkomendasikan Dinas Kesehatan Provinsi Jambi.
Ketua Divisi Teknis KPU Provinsi Jambi Yatno mengatakan jika hasil pleno yang dilakukan KPU Provinsi Jambi menetapkan rumah sakit Bratanata sebagai tempat pemeriksaan Kesehatan bagi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur. “Rumah sakit yang sudah ditetapkan dari hasil pleno untuk Pilgub Jambi yaitu Rumah sakti Bratanata,” kata Yatno saat ditemui di Kantor KPU Provinsi Jambi, Selasa 27 Agustus 2024.
Ia mengatakan untuk pemeriksaan Kesehatan sendiri mekanismenya adalah setelah mendaftar ke KPU dan menerima tanda terima.
Setelah status diterima maka akan mendapatkan surat pengantar untuk melakukan pemeriksaan Kesehatan di Rumah sakit Bratanata.
Bagaimana dengan pasangan calon di 11 KPU Kabupaten/Kota? Yatno mengatakan keputusannya berada di KPU Kabupaten/Kota masing-masing.
Dari hasil koordinasi mereka memilih Rumah sakti Bratanata dan Bhayangkara. “Dibagi dua saja,” kata Yatno.
Terkait apa saja yang diperiksa, Mantan Ketua KPU Kota Jambi ini mengatakan pemeriksaan Kesehatan meliput kesehatan jasmani, Rohani dan narkoba. (*)
Rp20 Triliun Disiapkan Untuk Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan
DPRD Kota Jambi Harap Kemenkeu Temukan Titik Terang Soal Sertifikat di Zona Merah
Satgas Pengendalian Harga Beras Temukan Pedagang Jual di Atas HET
Korupsi Dana Desa hingga Rp942 Juta, Kades Muara Hemat Kerinci Jadi Tersangka
Dilantik Jaksa Agung, Sugeng Hariadi Resmi Jabat Kajati Jambi
Rp4,43 Triliun Dana KUR Tersalurkan Pada 84.426 Debitur di Jambi
Bergejolak, Kader dan Simpatisan Golkar Kota Jambi Tolak Dukungan ke Maulana-Diza di Pilwako Jambi