IMCNews.ID, Jambi - Posisi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI definitif akhirnya diisi oleh Mochammad Afifuddin.
Sebelumnya Afifuddin sempat menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU pasca dipecatnya Hasyim Asy'ari berdasarkan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Kabar ini dibenarkan oleh anggota KPU RI August Mellaz. Dia menyebut seluruh anggota sekaligus sekretaris jendral sepakat Afifuddin menjadi Ketua KPU RI dalam rapat pleno pada Minggu (28/7/2024) kemarin siang.
"Hari ini karena kebutuhan organisasi, kami melaksanakan rapat pleno secara lengkap yang dihadiri enam pimpinan KPU RI," kata August Mellaz.
Penetapan itu mengingat kebutuhan serta tanggung jawab organisasi dalam beberapa waktu ke depan.
Sebelumnya, Afifuddin yang menjabat anggota Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI, ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas Ketua KPU RI.
Afifuddin akan menjalankan tugasnya sesuai masa jabatan pada periode KPU RI hingga tahun 2027.
Pada Rabu (3/7), DKPP RI menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari terkait kasus dugaan asusila.
Selain itu, DKPP RI meminta Presiden RI Joko Widodo untuk mengganti Hasyim dalam kurun waktu tujuh hari sejak putusan dibacakan. (*)
Buka Rapat Timpora Tingkat Provinsi Jambi, Wagub Sani: Perketat Pengawasan Orang Asing
MK Putuskan Gugatan Soal Ijazah Gibran Tak Dapat Diterima, Tapi…
Satgas Kerahkan Waterbombing dan Alat Berat Atasi Karhutla Tahura Orang Kayo Hitam
Soal Anggaran, Al Haris Ingatkan OPD Untuk Fokus, Efektif, Efisien dan Berdampak
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Sampai Akhir Tahun
Jarak Pandang Minim, Sejumlah Penerbangan Menuju Bandara Jambi Tertunda
Dua Organisasi Keagamaan Terbesar Ini Terima Tawaran Kelola Tambang dari Presiden Jokowi