IMCNews.ID, Jambi - Penyaluran kredit di Jambi tercatat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencapai Rp52,05 triliun sampai dengan Mei 2024.
Menurut Kepala OJK Provinsi Jambi Yudha Nugraha Kurata kredit bank umum ini masih didominasi oleh kredit konsumtif sebesar 42,37 persen.
Capaian penyaluran kredit itu disampaikan dia yakni kredit konvensional Rp46,38 triliun dan untuk pembiayaan syariah tumbuh sebesa Rp5,66 triliun.
Menurutnya lagi, penyaluran kredit konsumtif mencapai Rp22,05 triliun. Lalu kredit modal kerja sebesar Rp15,77 triliun dan investasi sebesar Rp14,22 triliun.
Berdasarkan kategori debitur, porsi penyaluran kredit kepada UMKM tercatat sebesar 45,96 persen dengan besaran penyaluran mencapai Rp23,92 triliun dan non-UMKM sebesar 54,04 persen yaitu mencapai Rp28,13 triliun.
"Penyaluran kredit pada penggunaan konsumsi di Jambi didominasi pada lapangan usaha pemilikan peralatan rumah tangga sebesar 28,77 persen," kata Yudha.
Kemudian pada sektor pertanian, perburuan dan kehutanan sebesar 27,12 persen dan perdagangan besar dan eceran sebesar 16,65 persen.
Besaran penyaluran kredit pada lapangan usaha pemilikan peralatan rumah tangga mencapai Rp14,97 triliun, sektor pertanian, perburuan dan kehutanan Rp14,11 triliun, perdagangan besar dan eceran Rp8,67 triliun.
Menurut dia, pada lapangan usaha pemilikan rumah tinggal Rp6,63 triliun, industri pengolahan Rp2,40 triliun, penyediaan akomodasi dan penyediaan makan minum Rp1,24 triliun.
Lapangan usaha jasa kemasyarakatan, sosial, budaya, hiburan Rp1,03 triliun.
Secara umum, OJK memastikan bahwa kinerja bank umum masih stabil dan tumbuh dengan jumlah Dana Pihak Ketiga (DPK) mencapai Rp44,85 triliun. (*)
Batik Air Terbang Perdana Jakarta-Bungo, Gubernur: Pemicu Pemerataan Pembangunan
Apresiasi Peran Polantas, Jurnalis di Jambi Berbagi Tali Asih
Gubernur Al Haris Hadiri Pengajian Umum dan Berikan Dukungan Pembangunan Pesantren
Ivan Wirata Soroti Pengelolaan Sampah di Kota Jambi, Dorong Evaluasi Skema Tarif
Peredaran Narkotika Ro1,85 Miliar Berhasil Digagalkan, 53.000 Ekstasi dan Cartridge Diamankan