IMCNews.ID, Jambi - Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto menghadiri Grand Lunching Aplikasi Pelayanan Perizinan penyelenggaraan Event yang dipimpin oleh Presiden RI dan Kapolri melalui sarana Zoom Metting, Senin (24/6/2024) di Ruang Vidcon lantai II Gedung A Polda Jambi.
Pada kesempatan ini hadir Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono, Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani, Danrem 042 Gapu Jambi Brigjen Rachmad, Wakapolda Jambi Brigjen Pol Edi Mardianto, dan Kepala BNNP Jambi diwakili Kombes Pol. Beridiansyah.
Edi Purwanto dalam kegiatan ini mengaparesiasi atas kerja-kerja kepolisian yang dilaksanakan selama ini, satu diantaranya terkait dengan proses perizinan.
Adanya launching Aplikasi Pelayanan Perizinan ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam proses perizinan penyelenggaraan event.
“Kami mengapresiasi atas kerja-kerja kepolisian yang selama ini terus bergandengan dengan masyarakat dan kaitan dengan perizinan, selama ini sudah cukup baik dan alhamdulillah dengan launching aplikasi perizinan ini saya berharap kedepan proses perizinan bisa lebih cepat,” terangnya.
Lebih lanjut disampaikan oleh Edi Purwanto bahwa inovasi-inovasi yang dibuat oleh kepolisian ini diharapkan dapat terlaksana dengan baik seiring dengan transformasi digital dan diharapkan ini diterima oleh masyarakat dan betul-betul aplikasi ini dapat mempermudah masyarakat.
“Inovasi ini tentu juga diimbangi dengan penerimaan masyarakat dan saya berharap masyarakat betul-betul merasakan hadirnya aplikasi perizinan ini mempermudah masyarakat,” pungkasnya. (*)
Batik Air Terbang Perdana Jakarta-Bungo, Gubernur: Pemicu Pemerataan Pembangunan
Apresiasi Peran Polantas, Jurnalis di Jambi Berbagi Tali Asih
Gubernur Al Haris Hadiri Pengajian Umum dan Berikan Dukungan Pembangunan Pesantren
Ivan Wirata Soroti Pengelolaan Sampah di Kota Jambi, Dorong Evaluasi Skema Tarif
Peredaran Narkotika Ro1,85 Miliar Berhasil Digagalkan, 53.000 Ekstasi dan Cartridge Diamankan
Jadi yang Kedua di Indonesia, Gubernur Al Haris Hadiri Pengukuhan Ratusan Kades di Muaro Jambi