IMCNews.ID, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan ancaman kepada anggotanya yang terbukti terlibat dengan aktivitas judi online. Dia berjanji akan memberikan tindakan tegas.
"Saya kira terkait judi online, kita sudah tegas. Dari Propam sudah mengeluarkan surat telegram. Bagi anggota yang terlibat, akan dilakukan penindakan yang bersifat sanksi sampai dengan Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) bila diperlukan,” sebutnya, Sabtu (22/6/2024).
Sementara itu soal penanganan kasus judi online oleh kepolisian, ia mengatakan hasilnya akan disampaikan kepada publik secara berkala. Dia meminta kepada jajarannya agar memaksimalkan penanganan kasus ini pada titik-titik yang sulit disentuh.
“Tentunya bekerja sama dengan stakeholder dan melakukan kerja sama internasional agar hasilnya bisa maksimal,” ujarnya.
Sebelumnya, pada Jumat (21/6), Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol Syahardiantono mengatakan bahwa Polri berkomitmen memberantas perjudian, baik secara daring maupun konvensional.
Untuk internal, Propam Polri sudah menerbitkan surat telegram (STR) terkait upaya-upaya penegakan hukum terhadap anggota-anggota Polri yang melakukan pelanggaran diduga terlibat dalam kegiatan-kegiatan perjudian.
“Arahan-arahan sudah kami berikan kepada jajaran dan para Kabid Propam sudah menindaklanjuti untuk melakukan pengawasan secara berjenjang,” katanya
Pengawasan akan dilakukan secara berkala. Jangan sampai ada anggota yang terlibat dengan aktivitas itu.
“Pengawasan internal Polri meyakini bahwa seluruh anggota Polri di seluruh Polda dan jajaran semuanya tidak ada yang terlibat ataupun melibatkan diri dalam kegiatan perjudian ini, baik sebagai yang melakukan perjudian ataupun yang membekingi istilahnya, ataupun yang sengaja mendapatkan keuntungan dari hasil perjudian untuk kepentingan pribadi,” ujarnya. (*)
Pemprov Jambi Kembali Buka Program Beasiswa S1 Untuk 500 Peserta, Ini Jadwalnya
Kejati Jambi Sembelih 14 Ekor Sapi dan Bagikan Daging Kurban ke Masyarakat
Kejari Terima Pelimpahan Kasus Rudapaksa Oknum Anggota Polda Jambi
Gubernur Al Haris Serahkan Sapi Kurban Presiden Prabowo Seberat 930 Kilogram di Jambi
Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Gubernur Dukung Penguatan Ranperda Inisiatif Dewan
Wakil Ketua DPRD Provinsi Ivan Wirata Soroti Ketahanan Pangan Jambi
Satgas Judi Online Ungkap Perputaran Uang di Tiga Situs Capai Lebih Dari Rp1 Triliun