IMCNews.ID, Jakarta - Artis dan juga musisi Virgoun Tambunan Putra (VTP) ditangkap polisi bersama seorang wanita berinsial PA. Dari tangan keduanya didapati barang bukti narkotika jenis sabu.
Virgoun dan PA ditangkap di kawasan Ampera, Jakarta Selatan pada Kamis (20/6/2]24) sekitar pukul 01.00 WIB di indekos yang dihuni Virgoun.
"Yang pertama seorang pria inisial VTP pekerjaan musisi dan yang kedua seorang perempuan atas nama PA. Barang bukti yang kami amankan adalah narkotika jenis sabu," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga, Jumat (21/6/2024).
Barang bukti yang diamankan berupa satu klip sabu yang belum dirinci beratnya serta sebuah alat hisap.
Hasil tes urine yang dilakukan usai penangkapan membuktikan Virgoun dan PA positif mengonsumsi narkotika jenis sabu.
"Untuk tes urine sementara pada saat setelah penangkapan sudah kami lakukan, dan keduanya positif mengandung metamfetamin," bebernya.
Kata dia pihaknya masih mendalami kasus tersebut untuk menelusuri asal barang haram tersebut. Selain itu polisi juga tengah menelusuri hubungan Virgoun dengan PA.
"Sampai saat ini kami masih pendalaman. Nanti selengkapnya kalau sudah tuntas penyidikan," tandasnya. (*)
Pemprov Jambi Kembali Buka Program Beasiswa S1 Untuk 500 Peserta, Ini Jadwalnya
Kejati Jambi Sembelih 14 Ekor Sapi dan Bagikan Daging Kurban ke Masyarakat
Kejari Terima Pelimpahan Kasus Rudapaksa Oknum Anggota Polda Jambi
Gubernur Al Haris Serahkan Sapi Kurban Presiden Prabowo Seberat 930 Kilogram di Jambi
Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Gubernur Dukung Penguatan Ranperda Inisiatif Dewan
Wakil Ketua DPRD Provinsi Ivan Wirata Soroti Ketahanan Pangan Jambi
Tersangka TPPO dengan Modus Magang di Jerman Tertangkap Saat Liburan di Italia