IMCNews.ID, Jambi - Gubernur Jambi Dr. H.Al Haris, S.Sos, MH melaunching implementasi sertifikat elektronik pada 4 (empat) Kantor Layanan Pertanahan daerah di Provinsi Jambi, diantaranya Kantor Pertanahan Kota Jambi, Kantor Pertanahan Kabupaten Bungo, Kantor Pertanahan Kota Sungai Penuh, dan Kantor Pertanahan Kabupaten Muaro Jambi.
Launching implementasi sertifikat elektronik 4 kabupaten dan kota ini berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (11/06/2024).
Turut hadir pada acara ini Kapolda Jambi, Irjen Pol. Rusdi Hartono, para pejabat terkait serta tamu undangan lainnya.
Gubernur Al Haris mengatakan reforma agraria semakin hari terus melakukan mode terbaik diantaranya implementasi sertifikat elektronik.
Menurut Gubernur Al Haris, adanya layanan sertifikat elektronik tersebut dapat mempercepat akses bagi warga untuk mengurus sertifikat.
"Juga menghindari calo-calo, serta mafia tanah yang selama ini mencari keuntungan dengan melakukan pengadaan atau memalsukan sertifikat," katanya.
"Mudah-mudahan makin baik prosesnya dan makin berkualitas, dan banyak masyarakat kita mendaftar tanahnya secara elektronik," tambahnya.
Gubernur Al Haris berharap kedepannya, layanan sertifikat elektronik tersebut dikembangkan ke semua kabupaten dan kota di Provinsi Jambi.
"Mari kita percepat proses layanan sertifikat elektronik ini, tidak hanya 4 kabupaten dan kota ini, tapi juga daerah lainnya, sehingga dapat diimplementasikan di 11 daerah di Provinsi Jambi," pungkas Gubernur Al Haris. (*)
Judol Diduga Dikendalikan Dari Perumahan TNI Terbongkar, 11 Orang Diamankan
Perkuat Penanganan Karhutla di Jambi, ASN Dikerahkan ke Lapangan
13 Pejabat Eselon II Pemprov Jambi Diganti, Ini Daftar Namanya
DPRD Kota Jambi Desak Andrew’s Party Mart Lengkapi Izin, Tunda Operasional
DPRD Kota Jambi Soroti Videotron di Depan BW Luxury, Singgung Soal Izin dan Tata Ruang
Petani Didorong Gunakan Gunakan Pupuk Organik dan Hayati, Ini Tujuannya Menurut Pinto