IMCNews.ID, Jambi - Tes wawancara Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Kota Jambi akan dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Pelaksanaan tes wawancara terhadap calon PPS se-Kota Jambi akan dilakukan pada 21-22 Mei 2024 nanti.
"KPU Kota Jambi mendelegasikan PPK untuk melakukan wawancara terhadap calon anggota PPS di kecamatan masing-masing," kata Ketua KPU Kota Jambi, Deni Rahmat, Minggu (19/5/2024).
Deni mengatakan, khusus untuk Kecamatan Pal Merah proses wawancara PPS dilaksanakan di kantor KPU Kota Jambi.
"Ini dikarenakan tidak cukup ruang di kantor Camat Pal Merah, jadi kita laksanakan di kantor KPU," ujarnya.
Sebelumnya, KPU Kota Jambi sudah melantik sebanyak 55 anggota PPK se-Kota Jambi. Dalam pelantikan tersebut, Ketua KPU Kota Jambi Deni Rahmat menekankan agar seluruh PPK mengedepankan integritas dalam bekerja. (*)
Faried Dorong Dunia Usaha Bantu Warga di Tengah Kesulitan Air Bersih
Kemas Faried Serahkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran di Cempaka Putih
Dampak Kabut Asap Kian Terasa, Ketua DPRD Kota Jambi Bagikan Masker ke Masyarakat
Momen Peringatan HUT RI, Faried Soroti Masalah Banjir Sampai Akses Pendidikan
Bersama Anggota DPR RI, Kemas Faried Tinjau Ancaman Longsor di Pasir Panjang
KPU Jambi Diminta Perhatikan Hal Ini Saat Masa Pendaftaran Cakada