IMCNews.ID, Jambi - Polres Tebo tengah membidik dugaan penyelewengan anggaran Program Pengembangan Kecamatan (PPK) tahun anggaran 2023.
Sejumlah saksi dari pejabat Dinas PMD Tebo, PPTK dan PKK Tebo telah dimintai keterangan, termasuk mantan ajudan Pj Bupati Tebo, Aspan.
"Untuk mengungkap kasus ini, tim penyidik Satreskrim Polres Tebo masih melakukan pemeriksaan sejumlah saksi," kata Kasat Reskrim Polres Tebo Iptu Yoga Darma Susanto, Senin (22/4/2024).
Bekas ajudan Pj Bupati Tebo Aspan telah diperiksa di Mapolres Tebo di unit Tipikor Polres Tebo. Sebagaimana diketahui, sebelumnya mantan Pj Bupati Tebo Aspan juga diperiksa oleh penyidik Kejari Tebo dalam dugaan kasus menerima gratifikasi saat dirinya menjabat di kabupaten Tebo. Kali ini, giliran bekas ajudannya yang digarap oleh Polres Tebo. (*)
Gubernur Al Haris Dorong HKTI Jadi Lokomotif Gerakan Pangan di Jambi
Menaker Ingatkan Itjen Jangan Cuma Cari Temuan Tapi Harus Cegah Masalah
Tiga Warga Jambi Korban Scam di Kamboja Dipulangkan, Satu Menghilang Saat Tiba di Jakarta
Sempat Dibantarkan, Bengawan Kamto Terdakwa Korupsi Kredit BNI Rp105 M Kembali Ditahan
Gandeng KI Jambi, LLDIKTI Sosialisasikan Keterbukaan Informasi Perguruan Tinggi Swasta
BMKG Ingatkan Kemarau Tahun Ini Lebih Kering Dibanding 30 Tahun Terakhir
Polres Tanjabtim Amankan Ratusan Ribu Benih Baby Lobster, Pemilik Masih Diburu