IMCNews.ID, Jambi - Warga Kelurahan Rajawali, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi meninggal dunia di bilik suara saat melakukan pencoblosan.
Warga tersebut terdaftar sebagai pemilih di TPS 21 Kelurahan Rajawali, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.
Komisioner KPU Kota Jambi, Tuti Rosmalina menegaskan yang meninggal tersebut bukan petugas KPPS.
“Bukan KPPS, tapi warga biasa yang kebetulan mau nyoblos. Pas di bilik suara, tiba-tiba seperti lemas dan jatuh. Saat diperiksakan, sudah meninggal,” jelas Tuti, Rabu (14/2/2024).
Anggota KPU Kota Jambi sedang ke lokasi TPS dan melakukan koordinasi langsung dengan PPK dan PPS yang ada di Kecamatan Jambi Timur.
"Kami sedang menuju lokasi," akunya. (*)
Judol Diduga Dikendalikan Dari Perumahan TNI Terbongkar, 11 Orang Diamankan
Perkuat Penanganan Karhutla di Jambi, ASN Dikerahkan ke Lapangan
13 Pejabat Eselon II Pemprov Jambi Diganti, Ini Daftar Namanya
DPRD Kota Jambi Desak Andrew’s Party Mart Lengkapi Izin, Tunda Operasional
DPRD Kota Jambi Soroti Videotron di Depan BW Luxury, Singgung Soal Izin dan Tata Ruang
Pemilih Dilarang Foto-foto di Bilik Suara, Bisa Kena Denda Rp 12 Juta