IMCNews.ID, Jambi - Warga Kelurahan Rajawali, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi meninggal dunia di bilik suara saat melakukan pencoblosan.
Warga tersebut terdaftar sebagai pemilih di TPS 21 Kelurahan Rajawali, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.
Komisioner KPU Kota Jambi, Tuti Rosmalina menegaskan yang meninggal tersebut bukan petugas KPPS.
“Bukan KPPS, tapi warga biasa yang kebetulan mau nyoblos. Pas di bilik suara, tiba-tiba seperti lemas dan jatuh. Saat diperiksakan, sudah meninggal,” jelas Tuti, Rabu (14/2/2024).
Anggota KPU Kota Jambi sedang ke lokasi TPS dan melakukan koordinasi langsung dengan PPK dan PPS yang ada di Kecamatan Jambi Timur.
"Kami sedang menuju lokasi," akunya. (*)
Kepercayaan Pasar, Variabel Tak Kasat Mata yang Menentukan Arah Rupiah dan IHSG
Sambut Jamaah Haji Kloter 13, Gubernur Al Haris Minta Maaf atas Kekurangan Layanan
Batik Air Terbang Perdana Jakarta-Bungo, Gubernur: Pemicu Pemerataan Pembangunan
Apresiasi Peran Polantas, Jurnalis di Jambi Berbagi Tali Asih
Gubernur Al Haris Hadiri Pengajian Umum dan Berikan Dukungan Pembangunan Pesantren
Pemilih Dilarang Foto-foto di Bilik Suara, Bisa Kena Denda Rp 12 Juta